Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Minta Jumlah Anggota DPR Ditambah, Perlukah?

Kompas.com - 23/01/2017, 06:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah poin menjadi perhatian khusus dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang kini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wacana mengenai penambahan jumlah kursi anggota di parlemen juga turut mengemuka. Dalam draf RUU Pemilu usulan pemerintah, poin tersebut ada pada Pasal 155, yang berbunyi: "Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 (lima ratus enam puluh)."

Sejumlah pihak menilai jumlah kursi anggota DPR yang saat ini berjumlah 560 kursi sudah tak relevan dan perlu penambahan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai penambahan kursi anggota DPR tak menjadi urgensi. Menurut dia, penambahan kursi tak lantas membuat akar permasalahan dari keadilan pembagian kursi di daerah menjadi terselesaikan.

"Yang penting adalah membenarkan akar masalah, bukan menambah jumlah (kursi DPR) dulu," kata Titi di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

(Baca: Golkar Ingin Jumlah Anggota DPR Ditambah)

Berkaitan dengan masalah representasi rakyat, penambahan jumlah kursi DPR bergantung pada alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil).

Titi menuturkan, saat ini masih banyak daerah yang mengalami kelebihan perwakilan, ada juga yang kekurangan perwailan di parlemen. Hal itu dikarenakan masih ada ketidakadilan dalam melakukan distribusi kursi di daerah.

Oleh karena itu, solusi sebetulnya bukan berada pada penambahan jumlah kursi melainkan pada metode pembagian kursi. Ia mencontohkan praktik pada pemilu 2004 di mana sebagian wilayah dari Sulawesi Selatan dimekarkan menjadi Sulawesi Barat. Namun, kursi Sulsel saat itu tak berkurang melainkan tetap berumlah 24 kursi.

"Seharusnya kursi Sulsel diambil tiga, jadi tinggal 21. Tapi karena Sulsel politisinya hebat dan ada faktor JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla)," ujarnya.

Titi menyinggung argumen anggota dewan yang ingin kursi anggota DPR ditambah berdasarkan perhitungan akar pangkat tiga dari jumlah penduduk Indonesia.

Ketentuan tersebut menurutnya perlu diatur lebih rinci, misalnya jumlah penduduk yang dimaksudkan adalah yang sudah melek huruf. Titi mencontohkan jumlah anggota DPR di Amerika Serikat yang tak menggunakan perhitungan jumlah penduduk.

Saat ini, jumlah anggota DPR di Amerika Serikat adalah 435 orang. Angka tersebut tak pernah bertambah atau pun berkurang sejak 1911. Sedangkan jumlah warga negara Amerika pada 2017 berjumlah lebih dari 325 juta jiwa.

"Tidak berarti akar pangkat tiga dari jumlah penduduk. Kalau pun nambah kursi (di DPR), apakah problem under representation dan over representation akan selesai?" tutur dia.

Selain itu, penambahan kursi anggota DPR juga berpotensi memunculkan alasan perlu ada fasilitas penunjang, misalnya pembangunan gedung baru karena jumlah anggota dewan bertambah. Pasalnya, saat ini masih ada permasalahan dalam kinerja dan akuntabilitas anggota dewan.

"Itu bisa jadi dalil untuk penambahan fasilitas," kata Titi.

Selanjutnya: Minta tambah kursi

Halaman:


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com