Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Minta Jumlah Anggota DPR Ditambah, Perlukah?

Kompas.com - 23/01/2017, 06:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah poin menjadi perhatian khusus dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang kini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wacana mengenai penambahan jumlah kursi anggota di parlemen juga turut mengemuka. Dalam draf RUU Pemilu usulan pemerintah, poin tersebut ada pada Pasal 155, yang berbunyi: "Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 (lima ratus enam puluh)."

Sejumlah pihak menilai jumlah kursi anggota DPR yang saat ini berjumlah 560 kursi sudah tak relevan dan perlu penambahan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai penambahan kursi anggota DPR tak menjadi urgensi. Menurut dia, penambahan kursi tak lantas membuat akar permasalahan dari keadilan pembagian kursi di daerah menjadi terselesaikan.

"Yang penting adalah membenarkan akar masalah, bukan menambah jumlah (kursi DPR) dulu," kata Titi di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

(Baca: Golkar Ingin Jumlah Anggota DPR Ditambah)

Berkaitan dengan masalah representasi rakyat, penambahan jumlah kursi DPR bergantung pada alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil).

Titi menuturkan, saat ini masih banyak daerah yang mengalami kelebihan perwakilan, ada juga yang kekurangan perwailan di parlemen. Hal itu dikarenakan masih ada ketidakadilan dalam melakukan distribusi kursi di daerah.

Oleh karena itu, solusi sebetulnya bukan berada pada penambahan jumlah kursi melainkan pada metode pembagian kursi. Ia mencontohkan praktik pada pemilu 2004 di mana sebagian wilayah dari Sulawesi Selatan dimekarkan menjadi Sulawesi Barat. Namun, kursi Sulsel saat itu tak berkurang melainkan tetap berumlah 24 kursi.

"Seharusnya kursi Sulsel diambil tiga, jadi tinggal 21. Tapi karena Sulsel politisinya hebat dan ada faktor JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla)," ujarnya.

Titi menyinggung argumen anggota dewan yang ingin kursi anggota DPR ditambah berdasarkan perhitungan akar pangkat tiga dari jumlah penduduk Indonesia.

Ketentuan tersebut menurutnya perlu diatur lebih rinci, misalnya jumlah penduduk yang dimaksudkan adalah yang sudah melek huruf. Titi mencontohkan jumlah anggota DPR di Amerika Serikat yang tak menggunakan perhitungan jumlah penduduk.

Saat ini, jumlah anggota DPR di Amerika Serikat adalah 435 orang. Angka tersebut tak pernah bertambah atau pun berkurang sejak 1911. Sedangkan jumlah warga negara Amerika pada 2017 berjumlah lebih dari 325 juta jiwa.

"Tidak berarti akar pangkat tiga dari jumlah penduduk. Kalau pun nambah kursi (di DPR), apakah problem under representation dan over representation akan selesai?" tutur dia.

Selain itu, penambahan kursi anggota DPR juga berpotensi memunculkan alasan perlu ada fasilitas penunjang, misalnya pembangunan gedung baru karena jumlah anggota dewan bertambah. Pasalnya, saat ini masih ada permasalahan dalam kinerja dan akuntabilitas anggota dewan.

"Itu bisa jadi dalil untuk penambahan fasilitas," kata Titi.

Selanjutnya: Minta tambah kursi

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com