Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya ternyata diturunkan dari kesepakatan. Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan.
"Pada umumnya pekerjaan itu dikerjakan satu paket, tapi dibagi-bagi dalam finishing," kata Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Petugas sempat beberapa kali mendatangi Masjid Al Fauz untuk melakukan cek fisik. Bahkan salah satu tiang masjid dibongkar untuk melihat konstruksinya.
Sylvi kemudian dikonfirmasi soal pernyataan Saefullah yang menyebut bahwa penandatanganan kontrak pembangunan Masjid Al Fauz dengan kontraktor dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Rospen Sitindjak.
Saat itu, Sylvi tengah mengikuti pelatihan selama sembilan bulan di Lemhannas.
"Ya, kamu sudah tahu berarti," kata Sylviana.
Dugaan korupsi dana bansos
Penyelidikan ini diketahui setelah beredarnya surat undangan permintaan keterangan terhadap Sylvi.
Penyelidik akan meminta keterangan Sylvi pada (20/1/2017) ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun 2014 dan 2015.
Diketahui, Sylvi merupakan Ketua Kwarda DKI Jakarta periode 2013-2018 yang dilantik pada Februari 2014.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyelidik butuh keterangan dari Sylvi karena diduga memiliki informasi berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut. Undangan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
(Baca: Jumat, Sylviana Diminta Keterangan Polisi soal Pengelolaan Dana Bansos)
Dianggap politis
Sejumlah pihak menganggap munculnya kasus ini berlatar belakang politis. Bahkan, pasangan Sylviana dalam pilkada serentak DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, berpandangan demikian.