Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Ini, Sylviana Diminta Keterangan soal Dugaan Korupsi Dana Bansos

Kompas.com - 20/01/2017, 06:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Ia dijadwalkan memenuhi undangan itu pukul 09.00 WIB di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Ada undangan untuk dimohon hadir dalam penyelidikan yang berjalan dari penyidik Tipikor," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (19/1/2017).

Penyidik, kata Boy, ingin menggali informasi yang diketahui Sylvi dalam pengelolaan dana bansos itu. Diketahui, Sylvi juga merupakan Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018, yang dilantik pada Februari 2014.

"Diundang karena masih rangkaian penyelidikan, bisa dilakukan wawancara, interview terhadap pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya," kata Boy.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, sebelum meminta keterangan Sylvi, penyidik telah meminta keterangan sekitar 20 orang. Namun, ia tidak menyebut detail siapa saja mereka.

"Di antaranya dari Pemprov DKI Jakarta," kata Martinus.

Mengenai pemanggilannya ke Bareskrim Polri, Sylvi berjanji akan menaati peraturan dengan kooperatif memenuhi panggilan polisi.

"Insya Allah sebagai warga negara baik pasti mengerti betul apa urusan hukum. Saya siap ikuti aturan dan saya sangat kooperatif soal itu," kata Sylvi.

Undangan permintaan keterangan dilayangkan dalam bentuk surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Kompas TV Usut Dugaan Korupsi, Bareskrim Cek Masjid Al Fauz

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com