Untuk membangun satu lapas dengan kapasitas 1.000 orang saja, kata Yasonna, dibutuhkan biaya Rp 100 miliar.
Jika ditambah dengan fasilitas dan penambahan pegawai bisa menghabiskan anggaran hingga Rp 200 miliar.
Sementara, lapas kapasitas 5.000 bisa mencapai Rp 1 triliun. Anggaran tersebut belum ditambah biaya makan narapidana.
"Kami nombok di beberapa tempat, makan nombok terus. Karena kecepatan pertambahan napi dengan kemampuan anggaran kita (tidak sebanding). Sehingga pernah Komisi III harus bayar nombok sampai jumlah yang sangat besar. Itu pun dengan menu Rp 15 ribu. Ini kan sangat tidak manusiawi," kata Yasonna.
Sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk meminimalisasi permasalahan over kapasitas lapas yang terus berulang setiap tahunnya.
Upaya itu, misalnya, dengan membangun lapas menggunakan tambahan anggaran yang ada, hingga memperketat rumusan "penghukuman" di rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk meminimalisasi jumlah narapidana baru.
"Paradigma kita tentang penghukuman harus betul-betul dengan konsep restorative justice. Yang kecil-kecil jangan, lah. Tipiring sudah lah kerja sosial saja," kata Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.