JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan di Jakarta pada Rabu (18/1/2017).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada Rabu (18/1/2017) malam, penyidik KPK tiba di kompleks gedung KPK sekitar pukul 23.10 WIB.
Penyidik membawa sebuah koper berwarna merah dan langsung dibawa ke dalam gedung KPK.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dia belum mendapat informasi lebih jauh terkait pengeledahan tersebut. Namun, Febri memastikan penggeledahan itu merupakan penyelidikan kasus baru.
"Informasi yang kami terima masih sangat terbatas. Penggeledahan dilakukan untuk penyelidikan kasus baru," kata Febri di gedung KPK.
Febri menuturkan, saat ini penyidik KPK masih terus mendalami penyelidikan itu. Febri menyebutkan akan segera memberikan informasi terkait kasus baru itu.