Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Minta Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya Dicopot, Apa Kata Kapolri?

Kompas.com - 18/01/2017, 19:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebagaimana tuntutan sekelompok masyarakat, tak semudah membalik telapak tangan.

Sebagai organisasi besar, Polri punya mekanisme dan tata cara tersendiri untuk menggeser anggotanya dari jabatan tertentu.

"Enggak lah, kami kan punya prosedur sendiri," ujar Tito di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).

Tito mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Polda terkait, khususnya Polda Jabar terkait kasus yang ditangani.

Kemudian, ada juga investigasi yang dilakukan terkait aduan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di DPR RI.

"Tidak semudah itu. Kami memiliki tata cara dan aturan sendiri untuk melakukan mutasi apalagi mencopot," kata Tito.

Jika dari investigasi terbukti bahwa ada anggota Polri yang melanggar kode etik profesi, maka akan dikenakan sanksi yang pantas.

Namun, jika ternyata penegakan hukum sudah dilakukan dengan benar, maka anggota tersebut dianggap berprestasi dan diberikan reward.

"Saya tentunya berharap semua patuh pada hukum," kata Tito.

Kapolda Jabar dituntut dicopot dari jabatannya karena dianggap abai dengan bentrok yang terjadi antara ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Sementara itu, tuntutan pencopotan Kapolda Metro Jaya disebut lantaran Iriawan dianggap  tidak bersikap bijak saat demo 4 November 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com