Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Nasdem Anggap "Presidential Threshold" Masih Relevan

Kompas.com - 17/01/2017, 20:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate menilai, usulan ambang batas presiden atau presidential threshold yang diusulkan pemerintah dala draf RUU Pemilu, masih cukup relevan.

Apa alasannya?

“DPR 2014-2019 itu belum demisioner. Oleh karenanya, pada hasil pelaksanaan pilpres itu komposisi 2014 masih relevan digunakan pada Pilpres 2019,” kata Johnny, di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Pada draf yang diserahkan pemerintah kepada DPR, ada usulan agar presiden dan wakil presiden dicalonkan parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

Namun, ketentuan itu belum final.

Menurut Johnny, putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu serentak 2019 juga mengacu ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang digunakan pada Pemilu 2014.

Merujuk putusan tersebut, aturan ambang batas presiden masih relevan jika menggunakan ketentuan pada Pemilu 2014.

“Untuk sementara itu, Golkar dan Nasdem belum ada perbedaan terkait dengan presidential threshold. Masih sama mengusulkan 20 persen,” ujar dia.

Sebelumnya, Nasdem dan Golkar sepakat membentuk badan kerja untuk mengkaji pembahasan RUU Pemilu.

Pembentukan badan tersebut untuk menyamakan persepsi antara Nasdem dan Golkar, sehingga tidak timbul perbedaan saat pembahasan di tingkat komisi dan fraksi.

Perdebatan terkait presidential threshold mulai muncul sepekan terakhir.

Empat fraksi mengusulkan agar presidential threshold nol persen untuk memberikan kesempatan pada partai baru ikut mengajukan capres di Pemilu 2019.

Keempat fraksi itu yakni Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PAN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com