JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie menilai pembentukan satuan tugas Pengawasan Orang Asing (POA) tidak cukup untuk mengantisipasi maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal.
Menurut Ronny, seharusnya pemerintah juga membangun border security yang kuat di wilayah perbatasan negara.
"Selain Satgas POA, seharusnya juga dibuat border security sebagai panutan kementerian/lembaga termasuk pemda dalam penguatan perbatasan," ujar Ronny saat mengahdiri rapat koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).
Ronny menjelaskan, pengawasan TKA tidak bisa hanya diserahkan pada satu kementerian atau lembaga saja. Hal ini karena izin terkait sektor perindustrian sudah dilimpahkan kepada kepala daerah. Dengan demikian, fungsi pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.
Ronny berpendapat seharusnya ada integrasi antara lembaga yang terkait keamanan perbatasan.
Dia mencontohkan Singapura yang telah membangun border security yang terintegrasi dalam mengawasi warga negara asing yang masuk. Sementara itu, Australia telah menggabungkan unsur imigrasi dengan intelijen militer dan kepolisian untuk memperkuat keamanan perbatasan.
"Artinya kalau kita ingin bangun satgas maka seharusnya lakukan peningkatan pengamanan perbatasan dulu. Tidak hanya batas darat tapi juga laut dan udara," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia, dengan membentuk kembali satuan tugas Pengawasan Orang Asing (POA) di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Hal tersebut telah disepakati melalui rapat koordinasi khusus tingkat menteri yang membahas persoalan TKA di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).
"Kami sadari bahwa kami harus terus melakukan satu peningkatan terhadap pengawasan. Jadi pengawasan terhadap tenaga kerja asing atau orang asing dulu kita pernah punya namanya POA di kepolisian. Saat zaman Orde Baru itu kita punya yang namanya POA, Pengawasan Orang Asing," ujar Wiranto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.