Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Beri Bantuan Hukum untuk Fernita Darwis

Kompas.com - 15/01/2017, 15:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati meyakini Wakil Ketua Umum DPP PPP Fernita Darwis tak melakukan pemalsuan tanda tangan, seperti yang dituduhkan polisi.

Fernita pada Jumat (13/1/2017), ditangkap dan kemudian ditahan polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Umum PPP Djan Faridz.

"Saya yakin sekaliber dia tidak mungkin melakukan itu," kata Reni saat ditemui usai menghadiri peringatan HUT ke-18 PKPI di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).

(baca: Diduga Palsukan Tanda Tangan Djan Faridz, Polisi Tahan Waketum PPP)

Reni memastikan pihak partai akan memberikan bantuan untuk Fernita dalam proses hukum yang dijalani di Polda Metro Jaya.

"Tentunya kami di partai akan melakukan bantuan dan terus mendampingi Ibu Fernita supaya bisa melalui proses ini," tutur Ketua Fraksi PPP di DPR itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menduga penangkapan Fernita tidak terlepas dari sengketa dualisme di tubuh partai berlambang Kabah itu.

“Banyak teman-teman PPP menduganya begitu,” kata Arsul dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2017) malam.

(baca: Sekjen PPP Duga Penangkapan Fernita Darwis karena Dualisme Partai)

Fernita awalnya merupakan bagian dari PPP kubu Djan Faridz. Namun, ketika PPP menggelar Muktamar Islah pada April 2016 di Asrama Haji, Pondok Gede, Fernita bergabung pada kepengurusan hasil islah tersebut.

Adapun Romahurmuziy, terpilih kembali sebagai Ketua Umum.

Kasus itu sebelumnya dilaporkan Andrias Herminanto N selaku kuasa hukum Djan Faridz pada 15 Februari 2016. Dalam laporan polisi bernomor LP/716/II/2016/PMJ/Dit.

Reskrimum, Fernita dilaporkan atas dugaan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang terjadi di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro No 60, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan menyuruh men-scan tanda tangan Ketum dan Sekjen kepada staf DPP PPP Rista Apriyanti disaksikan oleh Suharjo dan Adri, dengan kalimat 'tanda tangan Ketum dan Sekjen di-scan saja, saya yang bertanggungjawab'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat malam.

Atas perbuatan itu, DPP PPP dirugikan secara materil dan imateriil. Argo menyebut kerugian materiil berupa ongkos transportasi bolak-balik Kalimantan Tengah karena dianggap tidak mengetahui peraturan KPU bahwa satu partai atau gabungan partai tidak boleh mencalonkan dua paslon dalam satu daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com