JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto menanggapi pertanyaan terkait adanya isu beking oleh anggota Polri dalam bentrokan ormas di Jawa Barat.
Rikwanto meminta agar siapa pun yang memiliki bukti dan mengetahui langsung terkait isu tersebut untuk segera melaporkannya kepada Polri. Bahkan, keterangan tersebut dapat disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Silakan siapa yang punya bukti, punya saksi, disampaikan. Kalau memang ada kesaksian pelanggaran pidana, sebaiknya disampaikan saja," ujar Rikwanto di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Massa pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bentrok dengan ormas yang kontra seusai Rizieq menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (12/1/2017). Bentrokan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Selain FPI, bentrokan itu juga melibatkan Gerakan Mahasiswa Bawah Indonesia (GMBI). Hingga saat ini, Kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga berupaya menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
(Baca juga: Polres Bogor Tangkap 20 Orang yang Terlibat Pembakaran Sekretariat GMBI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.