Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kemendikbud Berantas Pungli di Bidang Pendidikan

Kompas.com - 12/01/2017, 12:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar di bidang pendidikan.

Menurut Muhadjir, saat ini Kemendikbud telah menerapkan sistem elektronik terhadap seluruh proses transaksi, baik di tingkat kementerian maupun sekolah.

"Kami sudah mulai membangun sistem ini, sebagian besar transaksi menggunakan elektronik," ujar Muhadjir saat ditemui usai meresmikan workshop Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

(Baca: Dua Petugas Dishub Diamankan Satgas Saber Pungli Balikpapan)

Muhadjir menjelaskan, jika sistem tersebut sudah berjalan secara menyeluruh, semua transaksi akan menggunakan sistem online.

Sistem online akan diterapkan mulai dari pembelian buku hingga pengadaan barang. Dia berharap sistem itu mampu mengurangi pungutan liar di sektor pelayanan publik karena transaksi tidak lagi dilakukan melalui tatap muka.

"Kami ingin mengurangi ekses dari pelayanan publik yang ada di bidang pendidikan. Jangan sampai ada pungli apalagi korupsi," ungkapnya.

Selain itu Muhadjir juga menerbitkan surat Keputusan Menteri Nomor 31/P/2016 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tidak ada boleh ruang gerak untuk praktik pungli di sini," tegasnya.

(Baca: Ketua Komisi III DPR Minta Sanksi Pungli Harus Timbulkan Efek Jera)

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan bahwa pemberantasan pungli harus efektif dan efisien.

Pemberantasan pungli, kata Wiranto, secara khusus menyasar para pejabat yang memegang tugas di sektor pelayanan publik.

"Pemberantasan pungli harus total. Sasarannya pejabat yang memangku kepentingan atau memegang tugas pelayanan publik," ujar Wiranto.

Kompas TV Meras Pengusaha, 3 PNS Dinas Kehutanan Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com