Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku "Jokowi Undercover" Masih Dijual, Polisi Akan Menindak

Kompas.com - 09/01/2017, 14:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengimbau agar buku "Jokowi Undercover" tidak dijual kepada masyarakat. Polisi akan menindak mereka yang menjual buku tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyikapi masih dijualnya buku "Jokowi Undercover" lewat internet.

"Iya betul, nanti bisa terkena itu," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1/2017).

(baca: Ditolak Penerbit, Penulis "Jokowi Undercover" Cetak Sendiri Bukunya)

Boy mengatakan, saat ini penyidik tengah mencaritahu siapa yang meneruskan bisnis Bambang Tri Muyono, penulis buku tersebut. Bambang sudah ditahan polisi.

Ia memastikan adanya ancaman pidana terhadap masyarakat yang menyebarluaskan buku itu.

"Nanti pihak lain di luar BTM bisa jadi tersangka. Jadi diimbau tidak melakukan itu," kata Boy.

(baca: Polisi Sebut Buku "Jokowi Undercover" Disusun Tanpa Akurasi Data)

Boy meminta siapapun yang masih menyebarluaskan buku "Jokowi Undercover" untuk menghentikan aktivitasnya. Terlebih menjadikannya sumber keuntungan.

Ia mengimbau masyarakat agar menyerahkan buku itu sebagai barang bukti ke polisi.

"Oleh karena itu, disampaikan kepada masyarakat yang sudah beli, mohon diserahkan kepada polisi terdekat," kata Boy.

Buku "Jokowi Undercover" dijual bebas di dunia maya lewat akun Facebook pribadi Bambang dengan nama Bambang Tri. Sejauh ini, sekitar 300 eksemplar sudah terjual.

Bambang telah ditangkap dan saat ini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia dianggap menyebar kebencian dan diskriminasi terhadap etnis dan ras tertentu dengan buku yang dia tulis.

Kompas TV Kapolri: Serahkan Sisa Buku Jokowi Undercover ke Polisi, Jangan Sebarluaskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com