Sayangnya, dalam kasus Dian, mekanisme pertahanan justru diperoleh dari jalan yang tak benar, yakni penolakan total atas apa yang selama ini dimiliki, serta beralih secara total ke pengaruh dan doktrin NIIS, lalu merelakan diri jadi calon pelaku bom bunuh diri. Ini membuktikan, TKW Indonesia di luar negeri saat ini termasuk target baru perekrutan dan target penggalangan dana untuk kepentingan NIIS.
NIIS dan motif perkawinan
Solihin, suami Dian yang sekaligus anak buah Bahrun Naim, mengaku dalam satu wawancara, salah satu motif menikahi Dian adalah menjadikannya pelakuistisyhadiyah (pelaku syahid) dengan cara apa pun. Dalam kasus Dian, ia mengaku diminta Solihin melakukan amaliah istisyhadiyah atas petunjuk Bahrun Naim.
Motif pernikahan seperti ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam Al Quran dan hadis, tak pernah ada ajaran yang membolehkan motif atau tujuan perkawinan seperti yang dilakukan Solihin. Dalam Islam, tujuan perkawinan adalah suci, yakni ibadah dalam rangka menjaga atau melanjutkan keturunan (hifdzun nasl) demi kesinambungan kehidupan manusia. Jika ada motif perkawinan dengan tujuan merusak kehidupan itu sendiri, tentu itu sudah jauh menyimpang dari ajaran Islam.
Bahkan, dalam fikih jihad, jika kita merujuk kitab-kitab karya ulama, dalam konteks perang sekalipun, perempuan dan anak- anak adalah kelompok yang harus dilindungi dan tak boleh dilukai, apalagi dibunuh. Aturan ini sudah baku diatur dalam kitab- kitab fikih yang menjadi aturan hukum Islam yang sebenarnya. Hal ini semata untuk menjaga kesinambungan generasi biar tetap bisa hidup dan melanjutkan kehidupan ini secara turun temurun. Karena itu, jika simpatisan NIIS menggunakan dalil untuk mengabsahkan motif menikahi perempuan dengan tujuan agar istri mau melakukan amaliah istisyhadiyah, ini sudah jauh menyimpang dan melanggar ajaran atau doktrin Islam.
Tak ayal, melihat perkembangan baru yang mengkhawatirkan ini, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah jitu. Pemerintah perlu memfasilitasi perwakilan ormas Islam di luar negeri untuk melakukan dakwah ke kantong TKI/TKW tentang bahaya paham NIIS yang aktif menyebarkan paham takfiri agar terhindar dari hasutan kelompok NIIS.Pemerintah juga perlu melakukan rapid assessment terhadap para TKW/TKI yang pulang dari daerah konflik untuk memastikan paham keagamaan mereka tak membahayakan dan berpotensi merusak sendi-sendi kebinekaan kita.
Said Aqil Siroj
Ketua Umum PBNU
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 Januari 2017, di halaman 7 dengan judul "Perempuan dan Terorisme".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.