Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tegaskan Draf Perppu Revisi UU KPK yang Beredar "Hoax"

Kompas.com - 05/01/2017, 17:47 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung angkat bicara soal beredarnya draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dalam revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, draf itu tidak benar atau hoax.

"Setelah saya dapat informasi, kami dengan anggota yang ada mengecek kebenarannya. Ternyata itu tidak benar," ujar Noor, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia itu juga mengecek langsung ke KPK saat bertemu dengan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pada rapat di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Noor, Syarif juga membantahnya.

Dalam dokumen dengan format PDF yang beredar, ada lampiran nota dinas Kejaksaan Agung.

Isinya ditujukan kepada Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ditulis oleh bagian tata usaha Jampidsus.

Setelah dicek ke sana, lagi-lagi Noor dan tim mendapatkan jawaban yang sama.

"Jadi saya infokan supaya tidak simpang siur, bahwa ini tidak ada," ujar Noor.

Noor mengatakan, munculnya draf ini cukup membuat situasi memanas.

Dalam salah satu pasal, yakni Pasal 11, disebutkan bahwa KPK satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan kasus korupsi dan pencucian uang.

Artinya Polri dan Kejaksaan tidak berwenang menangani kasus tersebut.

Noor menganggap mustahil jika hanya KPK yang menangani kasus korupsi karena banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia.

"Selama ini ada tiga lembaga saja tidak habis-habis kasus korupsi, bagaimna kalau cuma satu institusi dengan tenaga terbatas?" kata Noor.

Jika memang draf itu benar adanya, Noor selaku Ketum PJI dan anggotanya akan melakukan kajian isi revisi tersebut.

Ia menduga ada pihak yang ingin memanaskan suasana di antara aparat penegak hukum.

"Kalau tidak ada, kok bisa beredar. Apakah ini salah satu bentuk perlawanan koruptor?" kata Noor.

Kompas TV Revisi UU KPK Sepakat Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com