Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Fitsa Hats di Sidang Ahok hingga Gaji Rp 2 Miliar Rio Haryanto, Ini Lima Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu

Kompas.com - 04/01/2017, 05:56 WIB
EditorHeru Margianto

PALMERAH, KOMPAS.com - Sepanjang hari Selasa (3/1/2017) perhatian pembaca Kompas.com banyak tertuju pada sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Ada sejumlah berita menarik seputar keterangan para saksi di persidangan.

Di luar itu, berita penting lain yang pantas dicatat adalah soal keputusan pemerintah memblokir 11 situs yang dianggap menebar kebencian dan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memutus semua hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank.

Berikut lima berita kemarin yang baik untuk Anda ketahui.

1. Kenapa Sidang Ahok Tak Boleh Disiarkan Langsung?

Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar Selasa (3/1/2017). Dengan alasan keamanan, sidang yang sebelumnya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kali ini dipindah ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Sedianya ada enam orang saksi yang akan dihadirkan, namun hanya empat orang yang hadir.

Mereka adalah Ketua DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin, Ketua umum Koalisi Advokasi Rakyat Gus Joy, Sekretaris Dewan Syariah FPI Muchsin Alatas, dan Ketua Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) Syamsu Hilal Chaniago.

Acara sidang yang berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 tidak diperkenankan disiarkan langsung. Alasannya, untuk menghindari saksi lain mengetahui keterangan dari saksi yang tengah dimintai keterangan.

Selengkapnya kenapa sidang tidak diperkenankan disiarkan langsung baca di sini.

Baca juga:

Ahok Sindir Novel soal Kerja di Pizza Hut, tetapi Ditulis Fitsa Hats 
Pengacara: Satu Saksi pada Sidang Ahok merupakan Pendukung Agus-Sylvi
Ini Sosok Saksi Pelapor yang Dihadirkan dalam Sidang Ahok Hari Ini

Perkembangan berita soal sidang Ahok ikuti dalam topik ini.

Mashable Ilustrasi
2. Pemerintah Blokir 11 Situs yang Dianggap Tebarkan Fitnah dan Kebencian

Pemerintah kembali memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif.

Sebelas situs tersebut ialah:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider) untuk memblokir 11 situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.

"Sebelas situs yang diblokir ini merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online yang diyakini bermuatan negatif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Noor Iza, saat dihubungi, Selasa (3/12/2016).

Selengkapnya baca di sini.

Baca juga:
Kominfo Blokir 11 Situs yang Dinilai Berbau SARA

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Keuangan Sri Mulyani.
3. Penjelasan Sri Mulyani soal Pemutusan Hubungan dengan JP Morgan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara seusai memutuskan semua hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank.

Menurut Mulyani, kerja sama JP Morgan dinilai tidak menguntungkan pemerintah.

Seperti diketahui, dalam risetnya November 2016, lembaga keuangan tersebut menurunkan rekomendasi investasi di Indonesia dari overweight menjadi underweight.

Kemenkeu menganggap riset itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang dapat mengganggu ekonomi Indonesia yang sedang berjuang untuk tumbuh di tengah pelemahan ekonomi global.

Selengkapnya baca di sini.

Baca juga: 
Apa Riset JP Morgan Chase yang Bikin Kemenkeu Putuskan Hubungan?
Bos BEI Dukung Sri Mulyani Putuskan Kontrak dengan JP Morgan

Logo WhatsApp.
4. Jangan Kaget, iPhone dan Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi

Tahun berganti, WhatsApp pun membuktikan ucapannya. Pada awal 2017, layanan pesan singkat itu mulai menghentikan dukungannya untuk beberapa sistem operasi lawas.

Jadi pengguna perangkat berbasis iOS 6 atau versi di bawahnya jangan kaget jika tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.

Selain itu, ponsel berbasis Android 2.1, Android 2.2, dan Windows Phone 7 juga harus mencari alternatif baru pengganti layanan pesan singkat milik Facebook tersebut.

Meski begitu, sebagian besar pengguna tentunya tidak perlu khawatir akan penghentian dukungan ini. Pasalnya, keputusan tersebut hanya berlaku untuk perangkat yang sudah lawas atau bisa dikatakan kuno.

Selengkapnya baca di sini.

motorsport.com Nasib Rio Haryanto
5. Lima Bulan di F1, Rio Haryanto Digaji Rp 2 Miliar

Pebalap muda Indonesia, Rio Haryanto, dikabarkan mendapat bayaran sebesar 150.000 euro (sekitar Rp 2,1 miliar) saat berlaga pada Formula 1 2016.

Data ini dikeluarkan Business Book GP yang dikabarkan Sportune.fr dan dirilis Crash.net pada 30 Desember 2016.

Pendapatan pebalap 23 tahun ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan gaji pebalap tim Mercedes asal Inggris, Lewis Hamilton.

Juara dunia tiga kali tersebut mendapatkan 32 juta euro atau sekitar Rp 452 miliar. Hamilton menjadi pebalap F1 dengan gaji terbesar pada 2016.

Selengkapnya baca di sini

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bupati Kapuas Diduga Pakai Uang Hasil Korupsi Untuk Bayar 2 Lembaga Survei Nasional

Bupati Kapuas Diduga Pakai Uang Hasil Korupsi Untuk Bayar 2 Lembaga Survei Nasional

Nasional
Ditanya Sikap Golkar Terkait Penolakan Israel di Piala Dunia U-20, Airlangga: Saya Ketum Wushu

Ditanya Sikap Golkar Terkait Penolakan Israel di Piala Dunia U-20, Airlangga: Saya Ketum Wushu

Nasional
Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 511 Dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.744.873

Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 511 Dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.744.873

Nasional
Pemerintah Akan Masukan RPJMN 2025-2045 ke DPR untuk Disahkan Jadi UU

Pemerintah Akan Masukan RPJMN 2025-2045 ke DPR untuk Disahkan Jadi UU

Nasional
Menkes Disomasi Forum Dokter Gara-gara Sebut Biaya Izin Praktek Capai Rp 1 Triliun

Menkes Disomasi Forum Dokter Gara-gara Sebut Biaya Izin Praktek Capai Rp 1 Triliun

Nasional
Triyono Martanto Akui 3 Kali Ikut 'Fit and Proper Test' Calon Hakim Agung di DPR

Triyono Martanto Akui 3 Kali Ikut "Fit and Proper Test" Calon Hakim Agung di DPR

Nasional
Duit Korupsi Bupati Kapuas Diduga Digunakan untuk Loloskan Istrinya Jadi Anggota DPR RI

Duit Korupsi Bupati Kapuas Diduga Digunakan untuk Loloskan Istrinya Jadi Anggota DPR RI

Nasional
KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya Selama 20 Hari

KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya Selama 20 Hari

Nasional
Soal KIB Melebur ke Koalisi Perubahan, Ketum Golkar: Kayak Cendol Saja

Soal KIB Melebur ke Koalisi Perubahan, Ketum Golkar: Kayak Cendol Saja

Nasional
Spesifikasi Kapal La Fayette yang Singgah di Jakarta, Dijuluki Fregat Siluman dan Anti-Kapal Selam

Spesifikasi Kapal La Fayette yang Singgah di Jakarta, Dijuluki Fregat Siluman dan Anti-Kapal Selam

Nasional
Survei SMRC: Sentimen Positif terhadap Keamanan RI Merosot, Kini 51,7 Persen

Survei SMRC: Sentimen Positif terhadap Keamanan RI Merosot, Kini 51,7 Persen

Nasional
Kabareskrim Sebut Sebagian Senjata Api Dito Mahendra Tidak Berizin

Kabareskrim Sebut Sebagian Senjata Api Dito Mahendra Tidak Berizin

Nasional
Anggota Komisi III Minta Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jelaskan Asal Usul Harta Rp 51,2 Miliar Miliknya

Anggota Komisi III Minta Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jelaskan Asal Usul Harta Rp 51,2 Miliar Miliknya

Nasional
Hakim Setujui Format Pengumuman Gugatan Korban Gagal Ginjal Akut, Pengacara akan Iklan di Media Massa

Hakim Setujui Format Pengumuman Gugatan Korban Gagal Ginjal Akut, Pengacara akan Iklan di Media Massa

Nasional
Kisah Ustazah Yuyun di Cianjur, 26 Tahun Mengajar Tanpa Gaji

Kisah Ustazah Yuyun di Cianjur, 26 Tahun Mengajar Tanpa Gaji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke