Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penulis "Jokowi Undercover" Jual Bukunya Lewat Facebook

Kompas.com - 03/01/2017, 12:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, buku "Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri", tidak dijual di toko buku.

Penulisnya, Bambang Tri Mulyono, hanya menjual lewat akun Facebook pribadinya bernama Bambang Tri.

"Sepanjang yang diketahui, penawaran hanya dari FB dan selebaran. Kita belum lihat dijual di konter," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Boy mengatakan, Bambang mempromosikan bukunya lewat akun Facebook. Calon pembeli buku bisa memesan melalui aplikasi pesan di Facebook atau mengontak langsung Bambang.

(Baca: Ibunda Jokowi Berdoa agar Penulis "Jokowi Undercover" Diampuni Tuhan)

Namun, belum diketahui jumlah buku yang sudah terjual. "Nanti akan kita lihat progress dari masalah itu," kata Boy.

Kompas.com mencoba mengakses laman Facebook Bambang dengan nama Bambang Tri. Ia memasang sampul buku "Jokowi Undercover" sebagai foto profilnya.

Beberapa halaman dari buku tersebut diunggah di album foto dalam akun Facebooknya. Ia juga mengunggah foto sampul buku "Jokowi Undercover" dengan caption testimoni dari para pembaca.

Bareskrim Polri menangkap Bambang di Blora, Jawa Tengah. Usai ditangkap, Bambang ditahan. Dia dianggap menyebar kebencian dan diskriminasi terhadap etnis dan ras tertentu dalam buku yang ditulisnya.

Di bukunya, Bambang menyebut Joko Widodo, yang kini menjabat Presiden RI, telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden 2014 lalu.

(Baca: Polres Magelang Sudah Kirim Bukti Diskusi Buku "Jokowi Undercover")

Ia juga menyebut Desa Giriroto, Boyolali, merupakan basis Partai Komunis Indonesia terkuat se-Indonesia, padahal PKI telah dibubarkan sejak 1966.

Bambang menuliskannya seolah-olah hal tersebut nyata tanpa memiliki dokumen pendukung tulisannya itu.

Padahal, kata Boy, tuduhan yang dimuat pada buku itu didasarkan atas sangkaan pribadi Bambang.

Tak hanya itu, Bambang juga dianggap menebarkan kebencian terhadap kelompok masyarakat terhadap pers.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com