JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat bicara soal masalah manifes di Kapal Zahro Express yang terbakar kemarin.
Ia mengakui ada dugaan bahwa jumlah penumpang yang tercatat di dalam manifes tidak sesuai dengan jumlah seluruh penumpang yang naik ke dalam kapal.
"Selama ini kami hanya dapatkan angka (dugaan) itu dari katanya, katanya," kata Budi Karya usai menjenguk korban luka-luka kapal Zahro Express di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/12/2016).
Atas dugaan tersebut, lanjut Budi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi tengah melakukan investigasi.
KNKT akan mencari tahu jumlah pasti berapa yang tercatat dalam manifes dan berapa jumlah yang berada di dalam kapal.
"Sebaiknya kita beri kewenangan KNKT investigasi. KNKT yang akan mendapatkan angka itu sebenarnya baik yang di manifes atau pun yang ada di kapal itu sendiri," kata dia.
Nantinya, lanjut Budi, Kemenhub akan mengambil sikap bedasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh KNKT.
Jika KNKT menilai ada kelalaian yang dilakukan pihak pengelola kapal, maka Kemenhub tidak akan segan memberi sanksi.
"Soal sanksi ke pemilik kapal dan nakhoda akan ditentukan setelah KNKT melakukan suatu klarifikasi," ucap Budi.
(Baca juga: Nakhoda dan ABK Zahro Express Terancam Sanksi Pencabutan Lisensi)
Kapal Zahro Express terbakar saat beranjak dari salah satu pelabuhan di Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/12/2016).
Penumpang kapal tersebut merupakan wisatawan yang hendak menghabiskan masa liburan awal tahun 2017 dengan rekreasi ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada 23 orang meninggal dunia akibat kebakaran kapal itu.
Sejumlah penumpang lainnya masih hilang dan luka-luka dan sebagian lainnya selamat.
Nakhoda kapal Zahro Express sebelumnya disebut memasukkan penumpang ke kapalnya tanpa harus tercatat dalam daftar manifes yang dilampirkan bersama dengan surat izin berlayar.
(Baca: akhoda Kapal Zahro Express Perbolehkan Penumpang Naik Tanpa Tercatat di Manifes)
Surat izin berlayar yang dimaksud dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke pada Minggu (1/1/2017) pagi.
"Saya kan berenam naiknya, tapi cuma empat yang dapat tiket terus dicatat di manifes. Sampai tante saya tanya, kalau nanti keponakan saya enggak punya tiket terus disuruh nyemplung ke laut bagaimana," kata salah satu penumpang, Fredy Zakaria (16) saat ditemui Kompas.com di Rumah Sakit Atmajaya, Minggu petang.
Berdasarkan lembar surat izin berlayar kapal Zahro Express yang didapat Kompas.com, tercatat memang hanya ada 100 orang dalam daftar manifes.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 251 penumpang yang naik ke kapal tersebut sebelum terbakar.
(Baca juga: Ketua Komisi V: Masalah Kelebihan Manifes Selalu Berulang)