JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Saat keluar dari Gedung KPK, Bambang tampak mengenakan rompi tahanan oranye. Didampingi petugas KPK, Bambang segera menuju mobil tahanan tanpa menjawab pertanyaan awak media.
Hari ini, Bambang dan tiga anggota DPRD Tanggamus diperiksa terkait kasus suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus.
Tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi yakni, Rahman Agus, Munawir Khoirul Basri, dan Imron.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bambang Kurniawan sebagai tersangka setelah diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2016.
(Baca: KPK Tetapkan Bupati Tanggamus sebagai Tersangka Suap)
Menurut KPK, Bambang menyuap sejumlah anggota DPRD dengan nilai yang bervariasi. Penyelidikan KPK terhadap Bupati Tanggamus diawali adanya laporan masyarakat tentang proses pembahasan APBD Kabupaten Tanggamus.
Dalam kasus ini, terdapat anggota DPRD yang sudah menyerahkan uang suap kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.