Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 43.000 Media "Online", Hanya 234 yang Sesuai Syarat UU Pers

Kompas.com - 21/12/2016, 19:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Media massa online di Indonesia kian menjamur dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tidak semuanya memenuhi syarat.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, tidak sampai setengah dari media massa online yang ada di Tanah Air seperti yang disyaratkan oleh peraturan dan perundangan.

"Media yang ada jumlahnya sekitar 43.400, tetapi yang telah terdaftar di Dewan Pers hanya sekitar 234 media," ujar pria yang akrab disapa Stanley itu di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

"Sisanya itu media tempo. Tempo-tempo terbit, tempo-tempo tidak," kata dia sembari tertawa.

Kondisi ini menjadi sorotan. Sebab, Dewan Pers menilai kondisinya membahayakan bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Terlebih lagi, media massa yang dinilai abal-abal itu bekerja tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Parahnya lagi, tidak jarang media-media tersebut menjadi rujukan orang.

"Berita-berita di media itu dipercaya publik, di-capture dan di-share. Contohnya itu Posmetro.com, itu jelas isinya fitnah semua dan ada banyak lagi," kata Stanley.

Oleh sebab itu, Dewan Pers meminta masyarakat untuk teliti memilih bahan bacaan. Jangan sampai masyarakat terbawa oleh perspektif media massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara etika dan hukum.

Dewan Pers pun akan memberikan "stempel" bagi media massa yang memenuhi syarat undang-undang. Kebijakan tersebut berlaku mulai Februari 2017 mendatang.

"Kami akan melakukan verifikasi. Perusahaan media yang terverifikasi akan diberikan logo. Semuanya, mulai dari online, cetak, dan radio," ujar Stanley.

(Baca: Mulai Tahun Depan, Media Massa Kredibel Akan "Distempel")

Bentuk logo bahwa media itu terverifikasi akan disesuaikan dengan jenis media massa. Misalnya, untuk media massa televisi, "stempel" akan dalam bentuk seperti running text.

Untuk media massa radio, "stempel" akan berupa suara. Adapun untuk media massa online, "stempel" akan berupa logo di laman utama media tersebut.

Kompas TV Eko Patrio Sebut Merasa Difitnah 7 Media Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com