Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komandan Puspom TNI Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Suap di Bakamla

Kompas.com - 20/12/2016, 17:16 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) Mayjen TNI Dodik Wijanarko mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menggunakan batik lengan pendek, Dodik tiba pukul 13.26 WIB.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kedatangan Dodik terkait koordinasi penanganan kasus dugaan suap yang terjadi di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kasus itu terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.

"Kami melakukan koordinasi penanganan kasus Bakamla. Sekarang mereka sedang presentasi di atas sehingga kami mencarikan jalan yang paling baik untuk kasus ini," kata Laode di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

KPK hari ini juga menjadwalkan memeriksa tersangka Muhammad Adami Okta. Ia dimintai keterangan atas tersangka Eko Susilo Hadi.

Menurut Laode, kedatangan Dodik tidak berkaitan dengan pemeriksaan Adami. Namun, Dodik datang untuk berkoordinasi mengenai kemungkinan keterlibatan anggota TNI.

"(Adami) pemeriksaan biasa. Sedangkan berhubungan dengan Danpuspom kami sedang koordinasi menangani kasus yang melibatkan anggota TNI," ucap Laode.

"Nanti setelah dibicarakan dan gelar perkara, nanti Danpuspom yang umumkan kalau itu betul ada tersangka," ujar Laode.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan terdapat oknum tentara yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan satelit monitoring itu.

Menurut Agus, POM TNI memberikan apresiasi pada KPK dan berkomitmen untuk memberi akses yang luas pada KPK dalam proses hukum.

Tak hanya itu, POM TNI juga bersedia melalukan pengamanan jika sewaktu-waktu KPK membutuhkan upaya paksa.

"KPK telah komunikasi dengan POM TNI terkait keterlibatan oknum TNI," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/12/2016).

(Baca juga: Ungkap Korupsi Bakamla, KPK Intensif Berkoordinasi dengan TNI)

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah dan dua pegawainya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, diduga menyuap Eko Hadi Susilo yang merupakan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

KPK menangkap tangan Eko Susilo seusai menerima duit dari Adami dan Hardy. Dalam penangkapan itu ditemukan uang Rp 200 miliar dalam mata uang dollar AS dan dollar Singapura.

Menurut Agus Rahardjo, uang yang ditemukan petugas KPK tersebut diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam kasus ini, Eko Susilo merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Saat ini, Eko Susilo dan tiga pengusaha tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Fahmi saat ini sedang berada di luar negeri. KPK mengklaim mengetahui keberadaan Fahmi.

(Baca: KPK Mengaku Tahu Keberadaan Tersangka Penyuap Pejabat Bakamla)

Meski demikian, belum ada upaya pemangilan paksa. KPK berharap Fahmi bersikap kooperatif untuk kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan.

Kompas TV KPK Tangkap Tangan 4 Orang, Satu di Antaranya Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com