Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Surat untuk Eko "Patrio" Hanya Undangan Klarifikasi, Bukan Panggilan

Kompas.com - 15/12/2016, 18:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, surat yang dilayangkan kepada anggota DPR RI asal Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio" bukan panggilan untuk pemeriksaan.

Penyelidik mengundang Eko untuk mengklarifikasi pemberitaan di media.

Sebuah media online menuliskan bahwa Eko menganggap rencana aksi teroris di Kompleks Kepresidenan hanya pengalihan isu.

"Kalau undangan kan tidak ada sanksi apa-apa. Datang atau tidak datang tidak masalah," ujar Rikwanto kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2016).

PAN sebelumnya protes atas pemanggilan Bareskrim Polri terhadap kadernya.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, Polri harus mengantongi izin presiden sebelum memanggil anggota DPR.

(Baca: PAN Minta Eko "Patrio" Tak Penuhi Panggilan Bareskrim)

Rikwanto menegaskan, undangan klarifikasi berbeda dengan panggilan untuk pemeriksaan.

"Tidak perlu ada surat karena berbeda. Kalau panggilan ada sanksi hukumnya jika tidak hadir. Kalau undangan kan sifatnya untuk interview, mengkarifikasi," kata Rikwanto.

Penyelidik, kata Rikwanto, hanya ingin mengklarifikasi kebenaran pernyataan Eko dalam berita tersebut.

Namun, Eko memutuskan untuk tidak hadir atas saran partainya.

Rikwanto belum memastikan apakah penyelidik akan kembali mengundang Eko untuk mengklarifikasi pemberitaan itu.

"Belum ada rencana," kata Rikwanto.

Dalam berita itu, Eko menyebut pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(Baca:  Pemanggilan Eko "Patrio" Berdasarkan Laporan Penyidik Bareskrim)

Sebelumnya, Yandri menyatakan bahwa Eko tak pernah memberi pernyataan seperti itu atau diwawancarai terkait hal tersebut.

Justru Eko mengapresiasi kerja Polri yang bisa mengantisipasi sedini mungkin sehingga ledakan bom tersebut dapat dihindari.

"Padahal, belum tentu benar apa yang diucapkan, bisa jadi media yang salah. Tapi pihak kepolisian sudah memanggil untuk diperiksa," kata Yandri.

Oleh karena itu, PAN akan menelusuri penyebab pemanggilan Eko oleh Bareskrim Polri. Termasuk wartawan media online yang mengutip pernyataan Eko tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com