Peningkatan intoleransi
Kondisi serupa juga terjadi di bidang kebebasan beragama atau berkeyakinan.
Peneliti bidang Kebebasan Beragama Setara Institute, Sudarto Toto, mengatakan bahwa para ahli yang menjadi responden survei ini berpedapat bahwa pemerintah belum memenuhi kewajiban untuk memajukan, melindungi, dan memenuhi hak beragama masyarakat.
Sudarto mengatakan, per 8 Desember 2016, terdapat 182 pelanggaran kebebasan beragama.
Angka ini diprediksi meningkat karena menjelang Natal dan Tahun Baru, ada kecenderungan penyebaran aksi intoleransi.
Berdasarkan hasil survei, kebebasan beragama dan berkeyakinan 2016 mendapat nilai 2,47
"Tidak ada kemajuan apa pun pada pemerintahan Jokowi-JK, aksi intoleransi menyebar luas di tahun 2016,” ujar Sudarto.
Ia memaparkan, ada empat indikator yang dinilai masih buruk dan tidak diperhatikan oleh pemerintah.
Empat indikator tersebut adalah kebebasan mendirikan tempat ibadah, perlindungan kelompok agama minoritas, regulasi negara yang membatasi kebebasan beragama, dan penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan kelompok minoritas.
(Baca juga: Soal HAM, Kontras Sebut Pemerintahan Jokowi seperti Punya Kepribadian Ganda)
Menurut Sudarto, aksi kekerasan berbasis agama marak terjadi sepanjang tahun 2016. Dia mencontohkan kasus pembubaran ibadah kebaktian Natal di Sabuga, Bandung, beberapa waktu lalu.
Selain itu, dia menyebutkan kasus intoleransi lainnya, seperti pembongkaran masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kendal, pengusiran JAI di Bangka, pembakaran pemukiman eks anggota Gafatar di Kalimantan, dan pelarangan pendirian Gereja di sejumlah daerah.
“Kekerasan tersebut cenderung sistematik. Polanya selalu sama, mulai pernyataan sesat, intimidasi, pelarangan ibadah, pengusiran dan pengrusakan rumah ibadah,” kata Sudarto.
Survei Indeks Kinerja HAM oleh Setara Institute dilakukan selama 5 November hingga 5 Desember 2016. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner berbasis website.
Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan melibatkan 202 ahli HAM berdasarkan kriteria tertentu sesuai dengan topik penelitian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.