JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 10 orang ditangkap atas dugaan makar. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada aparat.
“Biar nanti pemeriksaan polisi,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/12/2016).
Wapres mengaku baru mendapat kabar soal penangkapan 10 orang itu. Menurut dia, jika nantinya mereka tidak terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka aparat kepolisian tentu akan melepasnya.
“Ya saya juga baru saja mendengarkan. Ya nanti proses hukumlah. Kalau dia tidak salah, pasti (dibebaskan),” ujarnya.
(Baca: Ini Alasan Polisi Tangkap Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Delapan Orang Lainnya)
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan terhadap 10 orang. Dua dari sepuluh orang tersebut adalah musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet.
"Iya benar, saya kira ada beberapa nama itu, ada 10 orang ya. Nama-nama yang tersebar itu benar," ujar Martinus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Martinus menjelaskan, Dhani diamankan pada pagi tadi di salah satu hotel di Jakarta. Saat ini, menurut dia, Dhani dan kesembilan orang lainnya tengah diperiksa secara intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
(Baca: Menurut Yusril, Ratna Sarumpaet Dimintai Keterangan Polisi atas Dugaan Makar)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.