Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Luncurkan Modul Kode Etik Politisi dan Rekrutmen Partai Politik

Kompas.com - 24/11/2016, 16:03 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan modul Naskah Kode Etik Politisi dan Panduan Kaderisasi dan Rekrutmen Partai Politik Ideal.

Kedua modul tersebut merupakan produk dari Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB) yang merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK tidak hanya bertugas untuk menindak pelaku korupsi.

KPK juga bertugas melakukan pencegahan, pemantauan, koordinasi supervisi, dan trigger mechanism.

"Kami harus bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa dan paling strategis di antara semuanya itu adalah partai politik dan politisi. Kenapa strategis? Karena mereka adalah pemimpin baik di level kabupaten, provinsi dan pusat," kata Laode, di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris mengatakan, partai politik merupakan pilar utama sistem demokrasi di Indonesia.

Sebab, hampir semua penyelenggara berasal dari partai politik.

Menurut Syamsuddin, jika partai politik dan politisi memiliki etika dan kinerja yang buruk, maka akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik.

Selain itu, masa depan Indonesia juga berada di tangan partai politik dan politisi.

"Masalah kinerja partai dan pemimpin belum baik. Bahkan sebagain besar pasien KPK itu politisi atau setidaknya pejabat publik atau yang berhubungan dengan partai," kata Syamsuddin. 

Ia menyebutkan, kerangka etik perlu dimiliki oleh politisi agar menjadi panduan dalam bertingkah laku.

Tak hanya politisi, partai politik juga membutuhkan kerangka etik.

"Karena bagi kami bukan hanya personal tapi juga bisa untuk institusi. Katakanlah parpol lakukan kesalahan maka bisa dilikuidasi tidak bisa ikut pemilu. Itu semacam kode etiknya," ujar dia.

Syamsuddin mencontohkan, lembaga etik penyelenggara pemilu atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Konsep DKPP, kata dia, bisa diterapkan pada politisi dan partai.

Syamsuddin berpendapat, Mahkamah Etik bisa berada di internal dan eksternal partai.

Putusan lembaga etik bersifat mengikat agar tidak ada intervensi dari pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com