Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kesal karena Merasa Ditipu Panitera PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 23/11/2016, 19:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Raoul Adhitya Wiranatakusumah merasa kesal terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso.

Ia merasa ditipu oleh Santoso yang mengaku dapat membantu memenangkan perkara yang sedang ditangani di pengadilan.

Hal itu dikatakan Raoul saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Raoul didakwa menyuap Santoso sebesar 28.000 dollar Singapura.

"Saya menyesal dan sudah merasa ditipu. Dia tagih terus supaya saya menang, tapi ternyata saya tidak menang. Makanya saya anggap saja pemberian itu sebagai berkah untuk dia," kata Raoul, kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Raoul, semua berawal saat ia bertemu Santoso di PN Jakarta Pusat.

Saat itu, Raoul yang merupakan pengacara sedang menangani perkara gugatan perdata  antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Wiryo Triyono dan Carey Ticoalu.

Dalam perkara tersebut, Raoul mewakili PT KTP dan dua tergugat lainnya.

(Baca: Panitera PN Jakarta Pusat Didakwa Terima Suap 28.000 Dollar Singapura)

Raoul mengungkapkan, Santoso mengaku bisa memenangkannya dalam perkara yang sedang ia tangani.

Namun, ia diminta untuk menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada hakim.

Raoul menyampaikan keinginannya agar hakim menolak gugatan yang dilayangkan pihak penggugat, yakni PT MMS.

Ia pun sempat menemui dua orang hakim yang menangani perkara tersebut, atas arahan dari Santoso.

Namun, pada sidang putusan, majelis hakim memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima.

Hasil putusan tersebut tidak seperti yang diinginkan Raoul, yakni agar gugatan ditolak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com