Sambil mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap skandal korupsi yang melibatkan oknum Ditjen Pajak Kemenkeu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid juga mendesak agar KPK mengungkap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang lebih besar.
Salah satu yang dimaksudkannya adalah kasus BLBI yang menguras keuangan negara hingga Rp 140 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (23/11/2016), ketika menjawab pertanyaan dari wartawan terkait tertangkapnya oknum Ditjen Pajak Kemenkeu oleh KPK.
Menurut Hidayat, selama ini KPK sudah berteriak kekurangan tenaga penyidik, tetapi mereka terus melakukan penangkapan terhadap koruptor. Karena itu seharusnya KPK lebih serius untuk mengungkap korupsi yang triliunan.
"Mereka teriak kekurangan tenaga, seharusnya konsentrasi yang kerugiannya lebih besar, bukan berarti yang kecil tidak ditangkap,” ungkap Hidayat.
Faktanya, banyak kasus korupsi dalam jumlah yang sangat besar tak kunjung diungkap, tetapi korupsi yang kecil-kecil terus ditangkap.
Sebelumnya, KPK menetapkan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair dan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno sebagai tersangka suap. Mereka dijadikan tersangka setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Springhill Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016) malam.
Dalam operasi ini penyidik mengamankan uang 145.800 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,9 miliar. Diduga, uang tersebut untuk mengamankan kasus pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima. Handang sepakat akan menutup kasus pajak tersebut dengan imbalan sebesar Rp 6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.