Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya Menjaga Intan-Intan Kita, Saatnya Merawat Toleransi

Kompas.com - 15/11/2016, 08:14 WIB
Amir Sodikin

Penulis

KOMPAS/RADITYA HELABUMI Din Syamsuddin.
Aksi kekerasan tersebut, lanjut Din, tidak sesuai dengan ajaran agama mana pun yang menekankan kasih sayang dan perdamaian.

"Tindak kekerasan seperti itu adalah bentuk penyalahgunaan agama," ucap Din.

Din mengimbau kepada umat beragama, khususnya umat Kristen dan Islam, agar dapat tetap tenang dan menahan diri.

Hal itu, lanjut Din, diperlukan agar tidak terhasut oleh upaya provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Simak berita selanjutnya di sini.

Baca juga: PGI Imbau Masyarakat Tetap Tenang Setelah Ada Pengeboman di Samarinda


3. #RIPIntan, Maafkan Kami Nak... Maafkan...

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Aksi seribu lilin di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (14/11/2016). Aksi damai ini bentuk solidaritas dan doa untuk korban bom molotov di Samarinda.

"Adik kami akhirnya meninggal. Pagi ini masih di ruang jenazah RS AW Sjahranie," ujar Nopi, kerabat dari keluarga balita Intan Marbun (3).

Senin (14/11/2016), dukacita terasa di linimasa media sosial. Tagar #RIPIntan langsung menjadi topik tren di Twitter. Rasa pilu terasa begitu menyesap perih di sanubari para netizen.

Intan Marbun, balita mungil nan cantik itu mengembuskan napas terakhir pada Senin (14/11/2016) dini hari di RS AW Sjahranie. Ia tak lagi mampu menahan dampak ledakan bom molotov yang dilemparkan ke Gereja Oikumene pada Minggu (13/11/2016).

Kejengkelan netizen yang selama ini mengendap-endap di dalam hati, sebagian tampak ditumpahkan di media sosial. Kejengkelan itu terutama ditujukan kepada para elite politik dan figur publik yang selama ini hanya sibuk berebut kekuasaan dengan segala cara, lupa memelihara kebinekaan dan inklusivisme.

Gegap gempita perebutan kekuasaan di berbagai daerah memang sedang memanas jelang Pemilihan Kepala Daerah. Kabar pilu yang datang dari Kelurahan Sengkotek, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, itu seolah menyadarkan kita bahwa betapa kita makin permisif dengan berbagai sikap dan aksi intoleransi di berbagai daerah.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Cerita Samuel Menangkap Pelempar Bom Molotov di Samarinda


4. Menurut Kapolri, Ahok Akan Hadirkan Ahli Tafsir dari Mesir dalam Gelar Perkara

KOMPAS.com/SRI LESTARI Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, para pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama akan mendatangkan sejumlah ahli.

Menurut dia, Ahok akan membawa ahli tafsir dari Mesir.

"Itu dari pihak terlapor ya. Pihak terlapor kan boleh mengajukan," ujar Tito, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11/2016).

Tito mencontohkan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin oleh Jessica Kumala Wongso.

Dalam sidang, Jessica mengajukan saksi ahli dari Australia. Menurut dia, baik pelapor maupun terlapor bebas mengajukan ahli yang menurut mereka kompeten di bidangnya.

"Kalau dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan. Enggak ada masalah," kata Tito.

Simak berita selengkapnya di sini.


5. Ditantang Tunjukkan Alamat Rumah, Penghadang Djarot di Pasar Baru Kabur

Alsadad Rudi Aksi penghadangan massa terhadap Kunjungan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat di permukiman warga di Jalan Karanganyar, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat, sempat berdebat dengan salah seorang penghadang kunjungan kampanyenya di permukiman warga di Jalan Karanganyar, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Perdebatan terjadi saat orang itu meminta Djarot untuk balik kanan dan tidak melanjutkan perjalanan. Namun, Djarot menolaknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com