Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Makin Malas

Kompas.com - 11/11/2016, 18:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Rata-rata kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna terus menurun. Tak hanya dalam paripurna, minimnya kehadiran juga kerap terjadi dalam rapat alat kelengkapan DPR. Para anggota parlemen tersebut dinilai telah mencederai mandat rakyat.

Berdasarkan pantauan WikiDPR terhadap daftar hadir anggota DPR pada setiap rapat paripurna selama masa sidang ke-1 Tahun 2016-2017, tepatnya antara 16 Agustus dan 28 Oktober 2016, rata-rata kehadiran anggota DPR hanya 41,79 persen. Artinya, hanya 234 anggota dari total 560 anggota DPR yang hadir di setiap rapat.

WikiDPR adalah organisasi yang dibentuk sejumlah anak muda untuk memantau kerja DPR. Mereka mengikuti setiap rapat DPR, meliputnya, dan membuat rekam jejak kinerja setiap anggota lalu menyosialisasikannya melalui media sosial.

Berdasarkan pantauan itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura tercatat memiliki rata-rata kehadiran tertinggi. Namun, itu pun hanya 50 persen dari total anggota DPR dari Hanura. Sementara tiga fraksi yang terendah tingkat kehadirannya adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (35,9 persen), Fraksi Partai Nasdem (36,11 persen), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (36,17 persen).

Tingkat kehadiran anggota DPR pada masa persidangan ini memang menurun jika dibandingkan sebelumnya. Pada masa persidangan ke-5 Tahun 2015-2016, 17 Mei-28 Juli 2016, rata-rata kehadiran di rapat paripurna sekitar 45 persen. Sementara pada masa persidangan ke-3 dan ke-4 pada awal tahun ini, rata-rata kehadiran anggota DPR masih di atas 50 persen, yaitu 53 persen dan 56 persen.

Cederai mandat

Menurut Deputi Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi, di Jakarta, Kamis (10/11), rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR itu telah mencederai mandat yang telah diberikan publik pada anggota DPR. Ini otomatis berpotensi menurunkan kepercayaan publik pada lembaga legislatif.

Dia melihat, rendahnya kehadiran pada masa sidang terakhir sangat terkait dengan agenda pemilihan kepala daerah. Hal ini karena anggota DPR juga dibebani tugas dari partai untuk ikut membantu pemenangan calon kepala/wakil kepala daerah yang diusung partai.

"Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa anggota DPR lebih mementingkan kepentingan partai daripada memperjuangkan kepentingan rakyat," katanya.

Untuk mencegah terus menurunnya tingkat kehadiran, dia berharap partai dan fraksi memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPR, kemudian ikut mendorong mereka maksimal dalam menjalankan tugas.

"Boleh saja mereka menjalankan tugas dari partai, tetapi tidak kemudian membuat waktu dan tenaga mereka habis untuk partai," kata Hanafi.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, rendahnya kehadiran itu tidak hanya terjadi di paripurna, tetapi juga di rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi dan badan ataupun panitia khusus (pansus) dan panitia kerja (panja) yang dibentuk DPR. "Menurunnya kehadiran ini menjadi kegelisahan bukan hanya publik, melainkan pimpinan DPR dan fraksi-fraksi di DPR. Kami sedang memikirkan jalan keluarnya. Mungkin perlu dipikirkan adanya reward (penghargaan) and punishment (hukuman)," katanya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, ketidakhadiran anggota DPR dari Nasdem dalam rapat-rapat di DPR bukan berarti mereka tidak kerja.

Sanksi MKD

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem kerap tidak bisa hadir di paripurna karena jadwal rapat berbenturan dengan tugas dari komisi atau badan tempat anggota bertugas. Begitu pula jadwal rapat di komisi, badan, pansus ataupun panja, yang kerap berbenturan sehingga tak mungkin menghadiri seluruh rapat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com