JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Demokrat langsung bereaksi terhadap laporan tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syariefuddin Hasan menduga, ada kesalahan persepsi sehingga ada pelaporan itu.
Pernyataan yang disampaikan SBY beberapa waktu lalu, terkait demo dan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menurut dia, dalam konteks mengingatkan pemerintah.
"Justru Pak SBY mengingatkan pemerintah. Kalau ditafsirkan berbeda ya itu hak mereka menyimpulkan demikian. Tapi intinya mengingatkan," kata Syarief, saat dihubungi, Kamis (10/11/2016).
(Baca: Alumni HMI Laporkan SBY ke Polisi karena Dianggap Provokatif)
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menilai, laporan tersebut belum tentu diterima legal standing-nya.
Sebab, secara resmi hanya dikenal 2 organisasi HMI.
Pengurus aktif, yaitu Pengurus Besar HMI (PB HMI) dan alumni resmi, yaitu Korps Alumni HMI (KAHMI).
"Selain itu hanya individu-individu alumnus HMI," kata Roy.
Demokrat pun berencana melaporkan balik pelapor yang melaporkan SBY ke Bareskrim Polri.
"Besok (Jumat) akan ada sikap resmi dari Tim Advokasi, ditangani langsung Pak Amir Syamsuddin," kata Roy.
SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat menyampaikan keterangan di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016).
(Baca: SBY: Kalau Pendemo Diabaikan, sampai Lebaran Kuda Masih Ada Unjuk Rasa)
Saat itu, Presiden keenam RI itu menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.