Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim

Kompas.com - 10/11/2016, 10:13 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunggah potongan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke media sosial, Buni Yani, mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Buni yang menggunakan kemeja biru bergaris datang bersama tim kuasa hukumnya pukul 09.25 WIB.

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menyampaikan kliennya akan diperiksa sebagai saksi.

"Kedatangan hari ini kita diundang oleh Bareskrim Mabes Polri memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok," ujar Aldwin.

(baca: Polri: Buni Yani Berpotensi Menjadi Tersangka)

Aldwin menuturkan, Buni diperiksa karena namanya disebut dalam beberapa pemeriksaan kasus Ahok sebelumnya oleh para saksi.

Buni, kata Aldwin, akan mengklarifikasi posisinya dalam kasus Ahok tersebut. Pasalnya, selama ini Buni dianggap menyunting video yang beredar di media sosial dengan menghilangkan kata "pakai".

"Kita akan mengklarifikasi secara gamblang, menjelaskan posisi Pak Buni seperti apa. Karena yang selama ini beredar kan memotong video, menghilangkan kata "pakai". Nah, ini tidak pernah kita lakukan," tutur Aldwin.

(baca: Buni Yani Bantah Sunting Video Ahok di Pulau Seribu)

Sementara itu, Buni mengaku siap diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ahok.

"Siap, sangat siap," kata Buni.

(baca: Buni Yani: Wah Dipolitisir, Itu Bukan Mengakui Kesalahan)

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, dalam pemeriksaan Buni nanti, penyelidik akan menggali keterangan soal video yang dia unggah beserta transkripnya.

"Kami mengumpulkan data sebanyak-banyaknya terkait kasus yang ditangani," kata Agus.

(baca: Ahok: Buni Yani Tidak Edit Video Saya, tetapi Transkripnya Dia "Nipu")

Buni sebelumnya juga dilaporkan ke polisi. Polisi masih mengusut laporan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar menyebut Buni Yani berpotensi sebagai tersangka.

"Dengan di-upload, menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral, dan itu kemudian menjadi kemarahan publik," ujar Boy.

Kompas TV Anies Jelaskan Hubungannya dengan Buni Yani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com