Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Dukung Polri Gelar Perkara Kasus Ahok secara Terbuka

Kompas.com - 09/11/2016, 08:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat, Ruhut Sitompul, mendukung rencana Polri yang akan melakukan gelar perkara kasus Ahok secara terbuka.

Menurut dia, pihak yang tak setuju dengan gelar perkara terbuka mempunyai maksud terselubung.

"Gelar perkara terbuka biar kita lihat hasil daripada para saksi ahli. Jangan orang jalanan jadi saksi, apalagi ada udang di balik bakso. Kan yang ribut-ribut (melarang gelar terbuka) ini ada udang di balik bakso," ujar Ruhut saat dihubungi, Rabu (9/11/2016).

"Karena itu, gelar perkara terbuka aku acungi jempol sama Presiden," lanjut dia.

(Baca: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Dinilai Membuka Ruang Intervensi Baru)

Terkait penanganan kasus ini, ia yakin Polri bisa melakukannya secara obyektif.

"Aku yakin bakal lolos. Dia tidak melakukan penistaan kalau kita menerapkan hukum di Indonesia," kata Ruhut. 

Sebelumnya, Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya yang diduga menista agama.

Untuk transparansi, Polri berencana melakukan gelar perkara kasus ini secara terbuka. Akan tetapi, sejumlah anggota Komisi III berpandangan, gelar perkara terbuka melanggar hukum.

(Baca juga: Polri: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Tak Langgar Hukum)

Kompas TV Presiden Jokowi Tak Akan Intervensi Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com