Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Tak Langgar Hukum

Kompas.com - 07/11/2016, 16:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto menyatakan, gelar perkara secara terbuka tak melanggar prinsip hukum.

Hal itu disampaikan Agus menanggapi beberapa anggota Komisi III DPR yang menyatakan gelar perkara terbuka melanggar asas due process of law.

Rencananya, Polri akan terbuka dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Dalam prinsip penegakan hukum tak ada yang kami langgar, ini taktik dan teknik upaya kami tunjukan kalau Polri itu transparan dan tak ada keberpihakan," kata Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

(baca: Polri: Buni Yani Berpotensi Menjadi Tersangka)

Agus menyatakan, apa yang disampaikan DPR tentu merupakan masukan yang akan didengar oleh Polri.

Namun, kata Agus, dalam hal ini gelar perkara perlu dilakukan secara terbuka karena masyarakat menaruh atensi besar dalam kasus yang dituduhkan kepada Ahok.

Selain itu, Agus menyatakan, dalam kasus ini ada sinyalemen Polri dianggap tak independen. Karena itu, Polri hendak melakukan gelar perjara secara terbuka untuk membuktikannya.

(baca: Syafii berharap, seluruh masyarakat bisa menerima apapun keputusan yang diambil oleh)

Ia mengatakan, Polri akan bertindak objektif meski gelar perkara dilakukan secara terbuka.

"Penyelidikan ini kan tergantung saksi dan ahli yang hadir, yang kami hadirkan itu ya tergantung keahliannya. Saya yakin kasus ini bisa tuntas dengan adanya para ahli itu. Kami berupa seobjektif mungkin dalam kasus ini," lanjut Agus.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman sebelumnya mengatakan, gelar perkara secara terbuka sama saja membiarkan rakyat mengadili Ahok dan berpotensi mengakibatkan disintegrasi.

(baca: Komisi III: Melanggar Hukum jika Gelar Perkara Ahok Dilakukan secara Terbuka)

Menurut dia, proses hukum yang terbuka hanya di pengadilan.

"Harus tertutup. Jangan pernah dilakukan terbuka untuk umum. Presiden juga jangan mengintervensi kepolisian," kata politisi Partai Demokrat itu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com