JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengintegrasikan berbagai bantuan sosial (bansos) secara nontunai, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) Beras Sejahtera (Rastra), dan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam satu kartu.
Kartu gabungan itu bakal dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, KKS nantinya dapat digunakan untuk membeli berbagai keperluan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong).
"Rencananya memang ke depan ini pemerintah akan menyalurkan bansos nontunai yang berkaitan dengan PKH, KIP, KIH, Rastra di E-Warong," kata Puan seusai Rapat Koordinasi di Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
(Baca: Mensos dan Menteri BUMN Luncurkan "e-Warung" di Surabaya)
KKS rencananya menggunakan sistem perbankan yang mencatat seluruh transaksi. Puan menuturkan, penggunaan sistem perbankan ditujukan agar penyaluran dana bansos dapat lebih transparan, terkontrol, dan tepat sasaran.
"Program ini berhasil ketika orang menerima uangnya tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Makin semuanya sistem perbankan dan transparan makin sulit orang macam-macam karena semuanya sudah tercatat," ucap Puan.
Selain itu, penggunaan sistem perbankan juga dimaksudkan mengedukasi masyarakat mengenai sistem keuangan inklusi.
"Banyak manfaatnya. Salah satunya mendorong perluasan keuangan inklusi. Cashless," ucap Puan.
Rencananya, implementasi program tersebut dilakukan pada Januari 2017. Pemerintah akan menyalurkan dana bansos nontunai lewat empat bank milik negara dan berbagai bank daerah.
"Kita akan menggunakan empat bank BUMN dan bank daerah di seluruh provinsi," tutur Puan.
Saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan Peraturan Presiden sebagai landasan hukum program tersebut.
(Baca: Khofifah: "E-Warung" Bisa Tekan Praktik Rentenir)
Rencananya, Perpres tersebut akan diselesaikan pada November 2016 ini. Puan menyebutkan, pembahasan Perpres tersebut masih akan dilakukan dua kali.
"Sekali lagi teknis lalu masalah redaksional. Terakhir kita sinkronisasi dengan Kemenkumham. Harus sudah beres bulan ini karena akan dipakai secepatnya," ucap Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.