Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Enggak Salah kalau Saya Jadi Tersangka Pembunuhan Munir? "Come On"!

Kompas.com - 02/11/2016, 15:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menyampaikan pernyataannya terkait rencana unjuk rasa ormas Islam pada Jumat (4/11/2016), Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menumpahkan kekesalannya soal isu lain.

SBY blakblakan terkait kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, yang belakangan menjadi polemik publik.

SBY mengatakan, ada pihak-pihak yang menuding dirinya terlibat kasus Munir karena tak kunjung menyerahkan berkas asli rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

"Saya baca statement Menko Polhukam Pak Wiranto di media massa, tak ada instruksi Presiden (Joko Widodo) usut SBY terkait TPF Munir. Dua hari setelah itu, saya menerima pesan dari jajaran Kejaksaan Agung bahwa pihaknya ingin ketemu saya," kata SBY di kediamannya di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).

"Ini enggak salah negara kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir? Enggak kebalik dunia ini jika SBY dianggap terlibat dalam konspirasi politik pembunuhan Munir. Come on, ayo gunakan akal sehat," kata Presiden keenam RI itu.

(Baca: Menkumham: Salinan Dokumen TPF Kasus Munir Harus Diklarifikasi Keasliannya)

SBY menyatakan, dia sudah menjelaskan apa yang dilakukan aparat penegak hukum pada era pemerintahannya terkait pengusutan kasus Munir.

Presiden Jokowi juga sudah mengetahui bila berkas salinan hasil kerja TPF telah dikirim ke Sekretariat Negara.

Dengan demikian, kata SBY, kini bola ada di para penegak hukum era pemerintahan Jokowi.

"Kalau menganggap yang dilaksanakan para penegak hukum di era saya dulu belum rampung, harus diteruskan, sepenuhnya hak beliau. Jangan digeser masalahnya ke copy-nya mana? Copy-nya mana? Sudah dilegalisasi oleh mantan Ketua TPF Pak Marsudi Hanafi, dicocokkan dengan anggota TPF lain, ya itu isinya," kata dia.

Istana Kepresidenan sudah menerima salinan dokumen TPF tersebut dari SBY. Dokumen tersebut berupa fotokopi naskah asli dokumen TPF Munir yang diserahkan ke SBY saat menjabat presiden pada 2005 lalu.

Kendati demikian, ada tanda tangan mantan Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi yang menyatakan bahwa fotokopi tersebut sama dengan aslinya.

Adapun Presiden Jokowi menginstruksikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen TPF, bukan memeriksa SBY.

(Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen Laporan TPF Munir)

"Bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Kompas TV SBY: Saya Dianggap Terlibat Konspirasi soal Munir? Come On!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com