Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Sukmawati terhadap Rizieq Shihab

Kompas.com - 28/10/2016, 11:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang diajukan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Sebelum memulai proses hukum, laporan itu akan dipelajari oleh polisi dan dicari bukti-buktinya.

"Semua laporan pasti kami tindak lanjuti, minta keterangan dari pelapornya, apa isi laporannya," ujar Ari saat dihubungi, Jumat (28/10/2016).

(Baca: Putri Bung Karno Laporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim)

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ketua Umum DPP Front Pembela Islam Rizieq Syihab.
Karena video tersebut diunggah di YouTube, maka tim forensik akan menelusuri video itu dan mempelajari isinya.

Jika bukti permulaan sudah didapatkan, maka akan dilanjutkan proses hukumnya dengan pemanggilan saksi.

"Nanti akan dilihat, baru kami periksa saksi-saksi. Standarlah (prosesnya)," kata Ari.

Polisi nantinya juga akan meminta keterangan orang yang mengambil video dan mengunggahnya di YouTube.

Hal tersebut untuk mengetahui di mana dan kapan pengambilan video itu dilakukan.

"Kami juga minta ahli bahasa, digital forensiknya," kata Ari.

Sukmawati melaporkan Rizieq karena dianggap menistakan Pancasila. Dalam video yang beredar viral, Rizieq menyinggung Pancasila dengan menyebut "Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala".

(Baca: Alasan Sukmawati Soekarnoputri Laporkan Rizieq Shihab ke Polisi)

Laporan tersebut disampaikan Sukmawati pada Kamis (27/10/2016) siang. Ia mengaku baru menonton video tayangan ceramah Rizieq pada Juni 2016, setelah diperlihatkan temannya.

Sementara tayangan tersebut diunggah sekitar dua tahun lalu.

Setelah dirapatkan bersama sejumlah temannya, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Rizieq ke polisi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com