"Jika dimanfaatkan dengan baik dan benar, teknologi informasi memberi manfaat besar. Namun bisa juga digunakan untuk menyebar informasi yang bersifat merusak. Karena itu regulasi yang memadai semakin mendedak untuk diadakan," ucap Hasanuddin saat membacakan laporan hasil pembahasan Panja RUU ITE di Ruang Rapat Paripurna Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Usai pembacaan laporan hasil pembahasan Panja, pimpinan rapat paripurna Agus Hermanto langsung menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir.
Tanpa ada interupsi, para anggota Dewan menyatakan setuju.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang hadir turut mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang terlibat pembahasan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU. Semoga dengan adanya undang-undang yang baru ini kebebasan berpendapat dan hak warga negara dalam perlindungan privasi dan nama baik tetap terjaga," ujar Rudiantara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.