Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Kuota Impor, Irman Dapat Jatah Rp 100 Per Kilogram Gula

Kompas.com - 26/10/2016, 18:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar peran mantan Ketua DPD, Irman Gusman, dalam kasus dugaan suap pengaturan gula impor dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Jakarta Selatan.

Dalam persidangan pada hari ini, Rabu (26/10/2016), KPK mengungkapkan, Irman mendapatkan jatah Rp 100 untuk setiap kilogram gula yang berhasil dialokasikan ke Sumatera Barat melalui CV Semesta Berjaya.

Anggota Tim Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti menyebutkan, pada Juli 2016, istri Direktur CV Semesta Berjaya, Memi, meminta tolong Irman agar Sumatera Barat mendapat jatah gula impor.

Memi menilai, kedudukan Irman sebagai Ketua DPD dapat menjadi penghubung dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengatur jatah tersebut.

“Kemudian pada saat itu juga di depan Memi, Pemohon menghubungi Djarot (Dirut Bulog) menanyakan apakah Sumatera Barat mendapatkan jatah gula impor. Pemohon kemudian meminta bantuan Djarot agar ada sebagian kuota untuk Sumatera Barat,” kata Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

(Baca: KPK: Ironis, Irman Gusman Korupsi dengan Dalih Kepentingan Masyarakat)

Dalam komunikasi itu, Irman menyebutkan, bahwa CV Semesta Berjaya telah memasukkan permohonan ke Bulog untuk mendapatkan kuota gula impor.

Setelah itu, Djarot memastikan, Sumatera Barat akan mendapat jatah 1.000 ton gula yang cukup dibayar Rp 11.500 per kilogramnya.

Irman pun meminta Memi berkomunikasi dengan Benhur, perwakilan Bulog Regional Sumatera Barat.

Kepada Djarot, Benhur melaporkan ada permintaan memasukkan 3.000 ton gula ke Sumatera Barat dari Memi.

“Masih di bulan Juli 2016, terdapat komunikasi Memi dengan Xaveriandy Sutanto (Direktur CV Semesta Berjaya) yang pada intinya Pemohon bisa membantu gula dari Bulog masuk ke Sumatera Barat dengan fee Rp 300 per kilogram,” ujarnya.

Memasuki awal Agustus 2016, Memi kembali menghubungi Irman dan menyampaikan bahwa gula dari Bulog belum tiba.

Sementara, harga gula pada saat itu sudah Rp 11.700 per kilogram.

Memi pun meminta agar fee yang diminta Irman diturunkan dari Rp 300 menjadi Rp 100 per kilogram.

“Kemudian, pada bulan Agustus 2016 itu pula, terbit surat perintah setor dari Bulog untuk 1.000 ton gula. Setelah gula impor dari Bulog sebesar 1.000 ton sampai di gudang CV Semesta Berjaya, atas dasar perhitungan Memi dari fee sebesar Rp 100 per kilogram dikalikan 1.000 ton, maka dana yang harus disiapkan untuk pemberian fee kepada Pemohon adalah Rp 100 juta,” ujar Indra.

Fee tersebut rencananya akan diserahkan langsung oleh Memi bersama Xaveriandy.

Sebelum diserahkan, fee itu ditransfer melalui rekening Willy Hamdri Sutanto, saudara Xaveriandy yang tinggal di Jakarta.

Memi beralasan tak ingin bermasalah di bandara ketika membawa uang tersebut.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di kediaman Irman pada 17 September lalu, lembaga antirasuah itu berhasil menyita barang bukti uang Rp 100 juta dari kediaman Irman.

Uang itu dibungkus dalam sebuah kantong plastik. Irman sempat menyangkal, dan mengaku tak mengetahui isi kantong plastik itu.

Kompas TV Irman Gusman Gugat Praperadilan terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com