JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menaruh harapan besar kepada Kepala dan Wakil Kepala PPATK yang baru, Kiagus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae.
Pertama, Jokowi berharap Kiagus dan Dian meningkatkan kinerja PPATK dalam hal memantau, menganalisis dan mengevaluasi transaksi keuangan yang mencurigakan.
"Sehingga PPATK bisa andal dan dapat menjalankan tugas dengan baik dalam pencegahan, pemberantasan pidana pencucian uang, terorisme, narkoba dan pidana pajak," ujar Jokowi usai menyaksikan pelantikan keduanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Kedua, Presiden berharap Kepala dan Wakil Kepala PPATK yang baru untuk meningkatkan sinergi dengan kementerian dan lembaga negara lainnya, yakni OJK, BI dan KPK-Polri.
"Saya meyakini beliau berdua ini memiliki kemampuan yang baik di bidang itu," ujar Jokowi.
Prosesi pelantikan digelar di Istana Negara, Rabu pagi, disaksikan Presiden. Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 61M Tahun 2016 tentang Pemberhentian, Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.
Dalam kesempatan yang sama, Kiagus memastikan bakal memenuhi harapan Presiden, yakni menjadikan PPATK sebagai lembaga yang lebih independen, kredibel dan bisa bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain.
Kiagus dan Dian baru akan berkomunikasi dengan mantan pejabat lama usai dilantik. Mereka menggantikan M Yusuf dan Agus Santoso.
"Kami baru akan bertemu siang nanti. Jadi beri waktu dan kesempatan untuk kami berdua untuk bekerja," ujar Kiagus.