Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Pengungkapan Dalang Pembunuhan Munir Semakin Besar...

Kompas.com - 26/10/2016, 09:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan terhadap Presiden Joko Widodo untuk segera mengungkap dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib semakin besar.

Tekanan tidak hanya muncul dari kalangan pegiat HAM tapi juga dari kelompok mahasiswa. Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Muda untuk Munir (Amuk Munir) mendesak Presiden Joko Widodo mengumumkan hasil dokumen TPF dan melanjutkan proses hukum kasus Munir.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden tentang pembentukan TPF kasus pembunuhan Munir dan putusan Komisi Informasi Publik Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016.

Dalam putusan itu, KIP menyatakan dokumen TPF kasus Munir adalah informasi yang harus diumumkan kepada masyarakat.

Deny Giovanno dari Himpunan Mahasiswa Islam mengatakan, meski pemerintah mengaku tidak memiliki dokumen tersebut, hal itu tidak menghilangkan kewajiban pemerintah untuk mengungkap dalang utama pembunuhan Munir.

"Kasus ini seperti bulan-bulanan. Kami tidak peduli siapa yang memegang dokumen itu, pasti harus diungkap sesuai keputusan KIP dan proses hukumnya tetap berjalan," ujar Deny saat konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Deny menjelaskan, saat ini sikap tegas Presiden Joko Widodo sangat diperlukan, apalagi keberadaan dokumen laporan TPF Munir sudah jadi polemik di kalangan elite politik.

Di sisi lain, sejak Munir dibunuh pada tahun 2004, masyarakat belum mengetahui siapa dalang utama pembunuhan Munir.

"Setelah Pollycarpus dijatuhi hukuman, tidak terungkap dalang utama pembunuhan Munir," kata Deny.

Pada kesempatan yang sama, Natado Putrawan dari Front Aksi Mahasiswa Semanggi (Famsi) Universitas Atma Jaya Jakarta, menilai bahwa sikap Presiden Jokowi tidak serius dalam merespons putusan KIP dan desakan untuk melanjutkan kasus Munir.

Seharusnya, kata Natado, Jokowi segera mengeluarkan pernyataan akan membuka dokumen TPF kasus Munir, lalu memerintahkan penegak hukum melakukan penyidikan dengan mengacu pada laporan TPF.

"Presiden seperti tidak punya daya. Tidak serius soal kasus Munir. Saya lihat apa yang dilakukan pemerintah layaknya sandiwara, tidak jauh beda dengan zaman Orde Baru," ujar Natado.

Upaya melupakan Munir

Sementara itu Muhammad Gurium dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyayangkan sikap pemerintah yang mengaku tidak mengetahui keberadaan dokumen TPF kasus Munir.

Dia mengatakan bahwa sikap tersebut merupakan upaya untuk melupakan kasus pembunuhan Munir.

"Saya melihat ada upaya negara untuk melupakan kasus pembunuhan Munir," ujar Gurium.

(Baca: Pemerintah Disebut Sedang Berupaya agar Kasus Munir Dilupakan)

Menurut Gurium, polemik panjang atas keberadaan dokumen TPF mengindikasikan adanya keterlibatan negara atau orang-orang yang dekat dengan pemerintah.

Oleh sebab itu, langkah Presiden Joko Widodo seakan tidak tegas menindaklanjuti putusan Komisi Informasi Publik Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016 pada 10 Oktober 2016.

"Menurut saya ada indikasi keterlibatan negara dalam kasus pembunuhan Munir maka Pemerintah terkesan tidak mau mengungkap dokumen TPF," kata Gurium.

Preseden buruk

Hal yang tidak jauh berbeda juga diungkapkan oleh Fikri Nurjaman dari Universitas Bung Karno (UBK).

Dia menuturkan, sejak dokumen hasil penyelidikan TPF diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah belum memiliki itikad baik untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir.

Saat ini pun, pemerintahan Presiden Joko Widodo seakan menghindar dengan mengaku tidak mengetahui keberadaan dokumen tersebut.

"Presiden belum punya itikad baik. Tidak ada kepastian hukum dari Presiden. Kami kecewa atas sikap Presiden dan mendesak pengungkapan dokumen TPF," kata Fikri.

Selain itu menurut Fikri, kenyataan bahwa pemerintah lalai dalam menjaga dokumen TPF bisa menjadi preseden buruk bagi upaya penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.

"Pernyataan bahwa Kemensetneg tidak memiliki dokumen TPF jelas tidak masuk akal. Itu pembodohan publik. Seharusnya negara punya sistem administrasi yang baik. Kalau dokumen TPF hilang, bagaimana dengan kasus pelanggaran HAM yang lain," ujar Fikri.

(Baca: "Jika Dokumen TPF Kasus Munir Bisa Hilang, Bagaimana Kasus Pelanggaran HAM yang lain?")

Kompas TV SBY Tanggapi Dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com