Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Dokumen TPF Kasus Munir Bisa Hilang, Bagaimana Kasus Pelanggaran HAM yang lain?"

Kompas.com - 25/10/2016, 21:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Muda Untuk Munir (Amuk Munir) menyayangkan pengakuan pemerintah soal hilangnya dokumen hasil laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. 

Salah satu anggota aliansi Fikri Nurjaman dari Universitas Bung Karno (UBK) mengatakan pengakuan pemerintah tersebut merupakan pembodohan publik.

Selain itu, hilangnya dokumen tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan administrasi pemerintah, buruk.

(Baca: Kontras Anggap SBY Desak Jokowi untuk Ungkap Kasus Munir)

Menurut Fikri, kenyataan bahwa pemerintah lalai dalam menjaga dokumen TPF bisa menjadi preseden buruk bagi upaya penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.

"Pernyataan bahwa Kemensetneg tidak memiliki dokumen TPF jelas tidak masuk akal. Itu pembodohan publik. Seharusnya negara punya sistem administrasi yang baik. Kalau dokumen TPF hilang, bagaimana dengan kasus pelanggaran HAM yang lain," ujar Fikri saat konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).

Fikri menuturkan, sejak dokumen hasil penyelidikan TPF diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah belum memiliki itikad baik untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir.

Saat ini pun, pemerintahan presiden Joko Widodo seakan menghindar dengan mengaku tidak mengetahui keberadaan dokumen tersebut.

Oleh sebab itu, dia meminta presiden segera menemukan dokumen TPF dan mengumumkannya ke publik. 

"Presiden belum punya itikad baik. Tidak ada kepastian hukum dari Presiden. Kami kecewa atas sikap Presiden dan mendesak pengungkapan dokumen TPF," kata Fikri.

(Baca: Hendardi: Kalau Hanya Salinan Dokumen TPF Munir, di Internet Juga Banyak)

Amuk Munir merupakan aliansi organisasi kemahasiswaan dari sejumlah universitas di Jakarta, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Front Aksi Mahasiswa Semanggi Atma Jaya Jakarta, Bakornas LKBHMI, BEM FH UI, Suara Mahasiswa FH UKI dan Universitas Bung Karno.

Dalam konferensi persnya di kantor LBH Jakarta, mereka mendesak Presiden Joko Widodo segera mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden tentang pembentukan TPF kasus pembunuhan Munir dan putusan Komisi Informasi Publik Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016 pada 10 Oktober 2016.

Dalam putusan itu KIP menyatakan dokumen TPF kasus Munir  adalah informasi yang harus diumumkan kepada masyarakat. 

Kompas TV SBY Gelar Konferensi Pers soal Hilangnya Dokumen Kematian Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com