Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Hibah dan Bansos Rawan Disalahgunakan untuk Kampanye Petahana dalam Pilkada

Kompas.com - 23/10/2016, 15:17 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di daerah dinilai rawan disalahgunakan petahana yang bertarung di pilkada.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi mengatakan, dana hibah dan bansos berpotensi dimanfaatkan petahana untuk meraup suara.

Temua CBA, alokasi dan realisasi dana tersebut kerap meningkat beberapa tahun menjelang pilkada dihelat.

"Kenaikan dana hibah dan bansos seringkali naik tegak lurus seperti ingin mendulang suara rakyat," ujar Ucok dalam diskusi 'Dinasti Politik di Pilkada 2017' di bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Ucok mencontohkan, alokasi dana bansos di Kabupaten Bekasi melonjak drastis menjelang pilkada sejak Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menjabat pada 2012.

Pada tahun 2012, dana bansos yang dialokasikan di Kabupaten Bekasi hanyalah Rp 1,5 miliar. Anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 122 miliar pada tahun 2016. Ucok mengatakan, pola ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi.

Namun, di tiap daerah yang petahananya mencalonkan kembali dalam pilkada.

"Saat ini dana hibah dan bansos seolah diperuntukkan kepada rakyat. Tetapi sebetulnya hanya untuk sekadar memengaruhi rakyat agar suka dan memberikan dukungan kepada inkumben yang ingin mencalonkan kembali jadi kepala daerah," kata Ucok.

Menurut Ucok, rawannya penyalahgunaan tersebut disebabkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap penggunaan dana hibah dan bansos.

"Regulasi dana hibah dan bansos masih banyak kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Banyak kepala daerah melanggar regulasi bansos dan hibah ini demi memenangkan pertarungan pilkada," tutur Ucok.

Selain itu, penyerapan dana hibah kerap tak terpantau karena publik teralihkan pada isu-isu politik identitas. "Masyarakat juga belum fokus mengawasi karena bergeser pada isu-isu penistaan agama," kata Ucok.

Untuk itu, Ucok berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat lebih fokus dalam mengawasi penggunaan dana hibah dan bansos selama pilkada dilakukan.

Ucok juga berharap masyarakat tidak teralih pada isu-isu politik identitas dan lebih memfokuskan pada masalah yang lebih krusial, seperti penggunaan dana hibah dan bansos.

"Agar tidak ada petahana yang mempermainkan dana bansos dan hibah di daerah," ucap Ucok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Nasional
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Nasional
Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com