Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Penyerang Kapolres Tangerang Anggota Jaringan Teroris JAD

Kompas.com - 21/10/2016, 13:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memastikan pelaku penyerangan terhadap polisi di Tangerang, Sultan Azianzah (22), merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah.

Sultan diketahui kerap menyambangi pondok pesantren Ansharullah di Dusun Sembung Jaya, Kecamatan Cisaga, Ciamis.

Pesantren itu diketuai oleh Fauzan Al Anshori yang tergabung dalam kelompok tersebut.

Bersama Fauzan, Sultan pernah beberapa kali menyambangi pimpinan kelompok JAD, Aman Abdurrahman, di Nusakambangan.

"Cukup terkonfirmasi bahwa Sultan bagian dari sel jaringan Aman Abdurrahman," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Sejak 2013, Sultan memisahkan diri dari kehidupan sosialnya, bahkan dengan keluarganya.

Ia menjadi lebih tertutup beberapa tahun belakangan.

Boy mengatakan, menurut keluarganya, Sultan kerap menghilang berhari-hari, lalu kembali ke rumah, kemudian menghilang lagi.

(Baca: Dari Rumah Penyerang Polisi di Tangerang Ditemukan Senjata Tajam dan Bahan Peledak)

Diduga, saat menghilang, Sultan melarikan diri ke pondok pesantren Ansharullah di Ciamis untuk memupuk ajaran radikal.

Orangtua dan kakak Sultan yang merupakan polisi di Polres Metro Tangerang pernah menjemput Sultan di pondok pesantren itu pada Oktober 2015.

Namun, ia berhasil melarikan diri saat dititipkan di Polsek Cisaga.

Dari sana, polisi menyimpulkan bahwa Sultan telah direkrut oleh jaringan kelompok radikal JAD.

Boy yakin, selama ini Sultan mendapatkan informasi yang keliru sehingga memprovokasi dirinya untuk bertindak brutal.

"Ada proses cuci otak, doktrinasi yang berhasil terhadap Sultan sehingga melakukan tindakan seperti ini. Umurnya masih 22 itu usia rentan untuk terpengaruh," kata Boy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com