Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Kapolres Tangerang Pernah Sambangi Pimpinan Kelompok JAD di Nusakambangan

Kompas.com - 21/10/2016, 12:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku penyerangan polisi di Tangerang, Sultan Azianzah, pernah beberapa kali menyambangi Nusakambangan pada Juni 2015 hingga Oktober 2015.

Ia bersama pimpinan pesantren Ansharullah, Fauzan Al Anshori, membesuk Aman Abdurrahman yang merupakan pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Daulah.

"Kunjungan ke Nusakambangan terdeteksi dari tim surveillance kami. Sejak Juni dia aktif hadir untuk membesuk Aman Abdurrahman dan datang ke Nusakambangan," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Boy mengatakan, kunjungan tersebut rutin dilakukan Sultan untuk berkonsultasi soal ilmu terorisme.

Ia menduga, bom rakitan yang ditemukan di lokasi serangan dan di kediaman Sultan dipelajari dari petinggi kelompok tersebut.

(Baca: Hendardi: Penyerangan Terhadap Polisi di Cikokol Ancaman Nyata Teror)

Sultan juga diketahui aktif menyambangi pondok pesantren Ansharullah di Ciamis.

Diduga, di sana dia mendalami gerakan radikal.

"Rentang waktu empat bulan cukup panjang untuk mempelajari dan bergabung dengan jaringan Aman Abdurrahman ini," kata Boy.

Bahkan, orangtua dan kakak Sultan pernah menjemputnya di pondok pesantren itu.

Namun, Sultan berhasil melarikan diri lagi.

Aman Abdurrahman merupakan jaringan pemasok senjata untuk kelompok radilal Mujahidin Indonesia Barat yang dipimpin Abu Roban.

Kelompok tersebut juga melakukan perampokan di sejumlah bank dan hasilnya disuplai untuk logistik kelompok Mujahidin Indonesia Timur.

Maman kemudian membentuk kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang beberapa tokohnya merupakan pecahan dari kelompok-kelompok radikal yang sudah eksis sebelumnya.

Kompas TV Detik-detik Penyerangan Polisi di Tangerang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com