"Kami belum ada informasi soal keterlibatan pihak lain," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Kamis siang.
Kepolisian hanya menduga Sultan merupakan simpatisan kelompok radikal.
Penyidik masih terus menggali keterangan saksi, baik yang ada di tempat kejadian perkara atau orang-orang dekat Sultan untuk memastikan hal itu.
Sultan beraksi pada Kamis pagi. Awalnya, ia menempelkan stiker bertuliskan kalimat tauhid dan berlambangkan kelompok radikal di Pos Lalu Lintas Yupentek, Cikokol, Tangerang Kota.
Aksi Sultan dilarang anggota polisi yang ada di dalam pos tersebut. Mereka adalah Kapolsek Tangerang Komisaris Effendi, Kanit Dalmas Polres Metro Tangerang Inspektur Satu Bambang Haryadi, dan angota Satuan Lalu Lintas Polsek Tangerang Brigadir Kepala Sukardi.
Tidak terima dengan larangan itu, Sultan mencabut golok dan menyerang ketiga polisi itu dengan membabibuta.
Kapolsek Effendi terkena tikaman di dada. Kanit Bambang terkena luka di dada kiri dan punggung kiri. Sementara, Polantas Sukardi terkena luka bacokan di punggung dan lengan kanan.
Polisi sempat melepaskan tembakan ke arah Sultan dan terkena pada bagian kaki. Tiga peluru tembus ke kaki Sultan.
Dari tangan Sultan, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, sebilah badik, dua benda yang diduga bom pipa.
Polisi menyebut, bom pipa itu dapat membuat perut bolong. Selain itu, ditemukan juga tas hitam dan sorban putih di dalamnya.
Pelaku sempat dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani perawatan. Tidak lama kemudian, polisi memutuskan untuk membawa Sultan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati.
Namun, pelaku meninggal dunia di perjalanan karena kehabisan darah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.