Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Konsep Supremasi Hukum, Akademisi Temui Wiranto

Kompas.com - 14/10/2016, 16:14 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 akademisi perwakilan dari universitas swasta se-Indonesia menyambangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, (Jumat/14/10/2016).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan konsep supremasi hukum kepada Menko Polhukam Wiranto.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Ade Saptomo, mengatakan, ada tiga poin yang dibahas dalam pertemuan, yakni terkait paket kebijakan hukum, peningkatan kualitas pertahanan nusantara di wilayah perbatasan, dan pentingnya peran Badan Eksaminasi Nasional.

Terkait paket kebijakan hukum, kata Ade, perbincangan lebih menyoroti penegakan hukum.

"Masalah pelayanan publik, masalah hukum yang menyangkut masyarakat umum, yaitu pelayan publik saat ini. Satu, adalah pungli; kedua, penyelundupan dan trafficking macam-macam itu," ujar Ade.

Adapun, peningkatan kualitas pertahanan, menurut Ade, Wiranto meminta para akademisi menyusun konsepnya.

Konsep itu mencakup penguatan bidang sosial, hukum, politik, dan lain sebagainya.

Ade menilai, ancaman tidak hanya ada di dalam negeri tetapi juga dari luar.

Jika peningkatan kualitas pertahanan tidak dilakukan, maka supremasi hukum akan sulit terwujud.

Sementara, terkait Badan Eksaminasi Nasional putusan Mahkamah Agung, Ade mengatakan, hingga saat ini masih ada praktik-praktik penegakan hukum di luar kendali.

Akademisi menilai, supremasi hukum akan berjalan baik jika seluruh aspek terkait dibenahi.

Pertemuan dengan Wiranto ini juga menindaklanjuti pertemuan para akademisi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. "

Nah setelah dari Presiden kami bergerak dengan teman-teman (akademisi) menyusun. Hasil itu diserahkan kepada Menko Polhukam," kata Ade.

Pemerintah menetapkan pembenahan pada tujuh sektor bidang hukum usai rapat terbatas Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Ketujuh sektor itu, yakni pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.

Untuk tahap pertama, pemerintah akan menyentuh sektor pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com