Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ogah Dukung Ahok, Lulung Bakal Diberi Sanksi PPP Kubu Djan Faridz

Kompas.com - 11/10/2016, 10:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz memastikan akan memberi sanksi bagi kadernya, Abraham Lunggana alias Lulung, yang tak menjalankan keputusan partai.

Sanksi akan diberikan karena Lulung enggan mendukung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Namun, Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma, belum mau berandai-andai soal kemungkinan sanksi yang akan diberikan.

"Ya, nanti kita lihat kemungkinan sanksi apa yang akan diberikan," kata Dimyati saat dihubungi, Selasa (11/10/2016).

Dimyati mengatakan, saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan Ahok-Djarot untuk membuat kontrak politik terkait dukungan yang diberikan.

 

(Baca: Lulung: Kalau Saya Dukung Ahok, 1 Juta Suara Pemilih PPP Akan Hilang)

Kontrak politik dibuat karena PPP Djan tidak bisa ikut mengusung Ahok-Djarot ketika pendaftaran ke KPUD Jakarta.

Sebab, PPP Djan tidak memiliki surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM sebagai syarat mengusung pasangan calon pada pilkada.

Saat ini, SK Menkumham dipegang oleh PPP kubu Romahurmuziy yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

 

(Baca: Lulung: Saya Masih Konsisten sebagai Lambang Perlawanan terhadap Ahok)

Setelah kontrak politik selesai dibuat, lanjut Dimyati, PPP akan membuat surat edaran kepada semua kader bahwa partai berlambang Kabah itu memutuskan mendukung Ahok-Djarot.

"Setelah kita buat kontrak politik baru melakukan langkah strategis bahwa semua kader harus mengikuti arah kebijakan yang diambil," kata Dimyati.

Lulung sebelumnya mengaku siap menerima konsekuensi atas sikapnya yang menentang keputusan PPP Djan Faridz mendukung Ahok-Djarot. Ia selama ini mengaku berada di PPP kubu Djan.

(Baca: Tolak Dukung Ahok, Lulung Siap Kena Sanksi PPP Kubu Djan Faridz)

"Ya harus terima, namanya juga dikasih sanksi. Tetapi, menurut dia, salah atau tidak kalau saya mempertahankan suara saya di PPP DKI," kata Lulung kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2016).

Meski demikian, dia tidak mengetahui sanksi apa yang bakal diterima atas keputusannya tersebut. Biasanya, lanjut dia, keputusan diputuskan dalam rapat pleno.

Kompas TV Haji Lulung: Ahok Pasti Kalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com