Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Apa di Balik Usulan Presiden Orang Indonesia Asli?

Kompas.com - 06/10/2016, 18:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, ada perasaan "terancam" di balik usulan Partai Persatuan Pembangunan agar presiden adalah orang Indonesia asli.

PPP mengusulkan agar ketentuan itu dimuat dalam amandemen UUD 1945.

Usulan tersebut diungkapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional I PPP sebagai rekomendasi resmi.

Dengan usul ini, PPP berpandangan, WNI yang berdarah atau keturunan asing tidak bisa menjadi presiden atau wakil presiden.

"Konteks demokrasi yang memberikan peluang besar adanya Pilkada langsung memunculkan kepala-kepala daerah yang juga dari (asal) aneka ragam. Apakah jadi kekuatan betul atau justru ada masyarakat yang menamakan dirinya asli itu merasa terancam," kata Siti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Dalam UUD 1945, lanjut dia, pemikiran-pemikiran yang disampaikan pendiri bangsa sangat solid dan dibekali nuansa filosofis kebatinan.

(Baca: Hanura: Usulan Presiden Harus "Indonesia Asli" Sangat Primitif)

Saat perumusan UUD 1945, di mana Indonesia baru merdeka, maka yang menjadi prioritas adalah kepentingan pribumi.

"Ini lalu ada perkembangan-perkembangan yang mengharu biru kembali. Perasaan-perasaan mereka lalu ingat kembali pada pendirian negara ini," kata Siti.

"Mengapa sampai dibunyikan presiden harus Indonesia asli. (Menumbuhkan) Nuansa revolusioner, baru merdeka, enggan dijajah ratusan tahun," sambungnya.

Siti mengatakan, frasa "orang Indonesia asli" telah dihapuskan pada tahun 2002.

Ia menduga, usulan tersebut tercetus juga karena melihat kondisi 14 tahun belakangan ini.

Pengusaha dari beragam etnis juga bisa mendirikan dan memiliki partai politik.

Menurut Siti, perasaan terancam tersebut adalah hal wajar.

Akan tetapi, tidak tepat jika digunakan sebagai komoditi politik untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com