Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Berkas Perkara Vaksin Palsu Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan Agung

Kompas.com - 05/10/2016, 07:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyatakan tiga dari 23 berkas perkara vaksin palsu yang ditangani Bareskrim Polri telah lengkap atau P21.

Berkas perkara ini sempat bolak-balik beberapa kali di kejaksaan karena masih perlu beberapa penyempurnaan oleh penyidik.

"Penyidik mengirimkan seluruh berkas perkara tersangka vaksin palsu sejak bulan lalu dan baru tiga dinyatakan lengkap," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum melalui keterangan tertulis, Rabu (5/10/2016).

Setelah ini penyidik akan mempersiapkan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum.

(Baca juga: Bareskrim Limpahkan Empat Berkas Pencucian Kasus Vaksin Palsu ke Kejagung)

Tiga tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap yaitu Sutarman, Mirza, dan Irnawati.

Rum mengatakan, dalam kasus ini, Sutarman dan Mirza sebagai distributor vaksin palsu ke rumah sakit dan bidan.

"Sedangkan Irnawati sebagai pengepul botol bekas," kata Rum.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

(Baca juga: Ketua KPAI Sebut Tersangka Vaksin Palsu Harus Dijerat UU Perlindungan Anak)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 25 tersangka yang dipisahkan ke dalam 23 berkas perkara. Mereka terdiri dari produsen, distributor, pengumpul botol, pencetak label vaksin, bidan, dan dokter.

Tak hanya itu, sebanyak tujuh tersangka dikenakan pasal pencucian uang. Mereka adalah yang berlakon sebagai produsen.

Kompas TV Usut Tuntas Vaksin Palsu! - Berkas Kompas Episode 230 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com