Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Ungkap Kebohongan Nur Alam soal 4 Kali Absen Panggilan Penyelidik

Kompas.com - 04/10/2016, 17:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiadi mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti yang bisa mementahkan gugatan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam lewat jalur praperadilan.

Salah satunya soal kebenaran di balik absennya Nur Alam setiap kali dipanggil untuk dimintai keterangan sewaktu kasusnya masih di tingkat penyelidikan.

"Nanti kami akan buktikan pada saat pemanggilan itu, yang bersangkutan ada di mana, sedang apa. Kami ada semua," ujar Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).

Penyelidik KPK telah empat kali melayangkan surat undangan permintaan keterangan kepada Nur Alam.

Namun, Nur Alam selalu membalas surat yang berisi bahwa dirinya tak bisa memenuhi panggilan dengan alasan menjalani tugas penting selaku kepala daerah.

(Baca: KPK Siapkan Bantahan untuk Gugatan Nur Alam)

"Setiap pemanggilan, alasannya tak hadirnya disampaikan secara runut. Tapi saat kami lakukan pengecekan, ya nanti lah kami sampaikan," kata Setiadi.

Setiadi mengatakan, KPK tidak berhak melakukan pemanggilan paksa karena saat itu masih penyelidikan dan statusnya bukan saksi.

Setiadi pun tak mempermasalahkan jika Nur Alam tak pernah datang. "Kalau tidak hadir ya silakan saja," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Nur Alam, Maqdir Ismail menyatakan penetapan tersangka kliennya tidak sah karena belum dimintai keterangan.

Memang ada surat panggilan yang dilayangkan untuk Nur Alam sebanyak empat kali, namun dia tak bisa memenuhi empat panggilan itu.

Alasannya, Nur Alam harus menghadiri acara penting yang berkaitan dengan tugas kedinasannya.

"Sudah harus dilakukan pemeriksaan calon tersangka yang berfungsi sebagai cek ricek dan konfirmasi perbuatan pidana agar tidak ada tersangkaan yang tidak wajar," kata Maqdir.

Keterangan Nur Alam tersebut sedianya menjadi salah satu alat bukti permulaan untuk melanjutkan atau tidak melanjutnya penyelidikan.

Dengan mengabaikan keterangan Nur Alam, kata Maqdir, penyelidik tak memenuhi minimal dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com